
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengintensifkan program penambalan jalan menjelang arus mudik Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan karena sekitar 38 persen kondisi jalan kabupaten di wilayah tersebut masih dalam kondisi rusak.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyatakan pemeliharaan jalan akan dilakukan hingga H-1 Lebaran.
Upaya tersebut bertujuan mengurangi potensi gangguan perjalanan dan risiko kecelakaan ketika volume kendaraan meningkat pada musim mudik.
Program penanganan cepat ini difokuskan pada titik-titik kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kondisi Jalan Kabupaten yang Rusak Masih 38 Persen
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya berada dalam kondisi baik. Berdasarkan data DPUPRKP, total panjang jalan kabupaten di wilayah tersebut mencapai 1.086,144 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, menyampaikan bahwa jalan yang masuk kategori mantap baru mencapai sekitar 62 persen dari total panjang jalan kabupaten.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 38 persen ruas jalan yang berada dalam kondisi rusak dengan tingkat kerusakan berbeda.
โUntuk yang 38 persen, kondisinya masih rusak dengan skala berat, ringan hingga sedang,โ ujar Wadiyana.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan upaya perbaikan jalan secara bertahap setiap tahun.
Namun, pelaksanaan peningkatan kualitas jalan tersebut harus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
Perbaikan Jalan Dilakukan Bertahap
Wadiyana menjelaskan bahwa Pemkab Gunungkidul tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam upaya memperbaiki kondisi jalan kabupaten.
Pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
Pemkab Gunungkidul secara aktif mengajukan bantuan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta pemerintah pusat untuk membantu penanganan ruas jalan yang membutuhkan perbaikan lebih besar.
โBerbagai cara terus kami lakukan agar kondisi jalan kabupaten bisa masuk kategori mantap sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan,โ kata Wadiyana.
Upaya tersebut menjadi bagian dari program jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Gunungkidul.
Penambalan Jalan Difokuskan Jelang Mudik Lebaran
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menghadapi arus mudik Idulfitri 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kondisi ruas jalan kabupaten serta menyiapkan penanganan cepat terhadap titik kerusakan.
Menurutnya, perbaikan yang dilakukan menjelang Lebaran bukan merupakan proyek peningkatan jalan berskala besar.
Pemerintah daerah hanya melakukan pemeliharaan ringan berupa penambalan pada titik-titik kerusakan.
โKalau perbaikan skala besar baru dimulai pada triwulan kedua 2026. Sedangkan untuk menyambut mudik hanya dilakukan pemeliharaan dengan cara ditambal,โ jelas Rakhmadian.
Langkah tersebut dilakukan agar kondisi jalan tetap dapat dilalui dengan aman oleh pengguna jalan selama periode mudik.
Anggaran Pemeliharaan Jalan Rp1,5 Miliar
DPUPRKP Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan pemeliharaan jalan secara swakelola.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pemeliharaan jalan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Namun menjelang Lebaran, program penambalan jalan menjadi prioritas karena diperkirakan terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
โTapi menjelang Lebaran akan kami intensifkan program penambalan jalan. Tujuannya untuk memberikan dukungan terhadap kelancaran saat musim mudik tiba,โ ujar Rakhmadian.
Penyisiran Jalan Rusak Dilakukan Selama 15 Hari
DPUPRKP Gunungkidul juga mulai melakukan penyisiran terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Tim teknis diturunkan ke lapangan untuk memetakan titik-titik kerusakan seperti lubang atau permukaan jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.
Proses penambalan jalan diperkirakan berlangsung selama sekitar 15 hari.
โKita alokasikan waktu selama 15 hari untuk penambalan jalan. Tapi yang ditangani hanya yang berstatus jalan kabupaten sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,โ kata Rakhmadian.
Penanganan tersebut difokuskan pada ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Penanganan Infrastruktur untuk Mendukung Mobilitas
Arus mudik setiap tahun menjadi salah satu momentum penting bagi daerah, termasuk Kabupaten Gunungkidul yang dilalui jalur menuju sejumlah kawasan wisata di wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi infrastruktur jalan dinilai berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain itu, kondisi jalan juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi di daerah yang dilalui jalur transportasi tersebut.
Dengan program penambalan jalan yang dilakukan hingga menjelang Lebaran 2026, pemerintah daerah berupaya memastikan perjalanan masyarakat yang melintas di wilayah Gunungkidul tetap berjalan dengan aman.