TUGUJOGJA โ Praktik brandu kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul setelah kasus antraks muncul di Padukuhan Pelem dan Kerdon, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu. Sejumlah warga dinyatakan positif antraks setelah memiliki riwayat kontak dengan daging kambing yang mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi.
Brandu merupakan praktik menyembelih dan mengonsumsi ternak yang mati mendadak. Bagi sebagian masyarakat, praktik tersebut berkaitan dengan upaya menyelamatkan daging ternak agar tidak terbuang.
Namun, kebiasaan tersebut menjadi persoalan ketika penyebab kematian ternak belum diketahui. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kini berupaya mendorong masyarakat agar tidak lagi menyembelih, mengolah, apalagi mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan masyarakat harus melaporkan kematian ternak kepada petugas agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai prosedur.
โIni menjadi perhatian kita bersama. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar ketika ada ternak yang mati, jangan kemudian disembelih dan dikonsumsi. Harus dilaporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan benar,โ ujar Sri Suhartanta.
Brandu Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Menurut Sri, Pemkab Gunungkidul terus mendorong masyarakat meninggalkan praktik brandu. Edukasi diperlukan agar warga memahami bahwa ternak yang mati mendadak tidak boleh langsung disembelih dan dikonsumsi.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul sebelumnya juga telah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyembelih dan mengonsumsi ternak yang sakit maupun mati mendadak.
Namun, praktik tersebut masih ditemukan. Karena itu, pemerintah tidak hanya perlu memberikan larangan, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan masyarakat ketika menghadapi ternak yang mati.
Sri mengatakan Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan langkah antisipasi melalui regulasi daerah sejak tahun lalu. Salah satunya berupa pemberian kompensasi terhadap ternak yang mati karena penyakit tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompensasi tersebut memiliki syarat, yakni peternak tidak boleh menyembelih ataupun mengonsumsi ternak yang mati. Pemilik harus melaporkan ternak kepada petugas agar pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan menangani bangkai ternak sesuai prosedur, termasuk penguburan.
Skema tersebut disiapkan untuk mengurangi alasan ekonomi yang dapat mendorong masyarakat melakukan brandu. Ketika ternak mati, pemilik tidak harus memilih antara kehilangan nilai ternak atau mengambil risiko dengan menyembelihnya.
โIni masih menjadi pekerjaan rumah kita agar tidak ada lagi aktivitas seperti itu. Edukasi akan semakin kita galakkan kepada masyarakat,โ kata Sri.
Sampel Tanah Bekas Penyembelihan Positif Antraks
Penanganan kasus antraks di Pelem dan Kerdon juga masih berlangsung. Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menangani aspek hewan dan lingkungan, sementara Dinas Kesehatan menangani warga yang terpapar.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, drh Nanik Triana, mengatakan petugas terus mengawasi wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi kasus.
Salah satu perkembangan penanganan berasal dari pemeriksaan sampel tanah di lokasi bekas penyembelihan. Hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada 1 Oktober 2026 menunjukkan sampel tanah tersebut positif antraks.
โHasil uji lab sampel tanah oleh BBVet sudah keluar dan memang positif antraks. Bakteri antraks dari hewan yang terinfeksi keluar bersama darah ketika dilakukan penyembelihan dan kemudian mencemari lingkungan,โ kata Nanik.
Temuan tersebut membuat lokasi bekas penyembelihan turut menjadi perhatian dalam penanganan kasus. Petugas kemudian melakukan pengendalian dengan menyemprotkan atau menyiram lokasi menggunakan desinfektan formalin.
Pemerintah juga memberikan vaksinasi terhadap ternak yang berada di wilayah tersebut.
โSudah kita tangani. Sudah disiram dengan desinfektan formalin,โ ujar Nanik.
Tak Ada Lagi Laporan Kematian Ternak
Selain menangani lingkungan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul terus memantau kondisi ternak di sekitar lokasi kasus.
Nanik mengatakan sejak kematian ternak terakhir hingga saat ini tidak ada lagi laporan kematian ternak di wilayah Pelem maupun Kerdon.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan ternak sakit atau mati mendadak dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Ternak yang sakit perlu mendapatkan pemeriksaan. Sementara ternak yang mati mendadak harus dilaporkan agar petugas dapat menentukan langkah penanganan, termasuk mengambil sampel apabila diperlukan dan menguburkan bangkai ternak sesuai prosedur.
Pemutusan Risiko Dimulai dari Ternak yang Mati
Nanik menegaskan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran antraks maupun penyakit hewan lainnya. Warga diminta tidak menyembelih, membrandu, ataupun menjual ternak yang sakit dan mati mendadak.
โKesadaran untuk tidak menyembelih, membrandu atau menjual ternak sakit atau mati sangat penting. Ketika semua itu tidak dilakukan, penularan penyakit hewan ke manusia semua bisa dicegah. Begitu ada ternak sakit atau mati, lapor petugas, kemudian diambil sampel dan dikubur. Semua rantai penyebaran penyakit akan terputus,โ ujarnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menangani kasus antraks di Gunungkidul. Ketika ternak sakit atau mati mendadak, masyarakat diminta tidak langsung menjadikannya bahan konsumsi.
Pemerintah mendorong warga melaporkan kondisi tersebut kepada petugas sehingga pemeriksaan dan penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Upaya tersebut juga berjalan bersamaan dengan penanganan lingkungan, pemantauan ternak, vaksinasi, serta edukasi kepada masyarakat di wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi kasus.***





