
TUGUJOGJA – Pemerintah resmi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah sistem lajur contraflow di beberapa ruas tol utama yang menjadi titik krusial pergerakan masyarakat. Simak jadwal contraflow Nataru 2025-2026.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus kendaraan, baik bagi pemudik maupun masyarakat yang melakukan perjalanan wisata dan liburan akhir tahun.
Dasar Hukum Penerapan Contraflow Nataru 2025-2026
Pemberlakuan contraflow selama periode Nataru 2025-2026 memiliki landasan hukum yang jelas. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
SKB ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan efektif, aman, dan adaptif terhadap kondisi di lapangan.
Tujuan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Penerapan sistem contraflow bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai periode Nataru selalu diiringi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, terutama di ruas tol yang menghubungkan kota-kota besar dan destinasi wisata.
Melalui sistem lajur pasang surut, kapasitas jalan dapat dimaksimalkan sesuai arah dominasi arus kendaraan. Dengan demikian, kepadatan lalu lintas diharapkan dapat ditekan dan waktu tempuh pengguna jalan menjadi lebih efisien.
Ruas Tol yang Menerapkan Contraflow Nataru 2025–2026
Berdasarkan SKB yang telah ditetapkan, terdapat dua ruas tol utama yang akan menerapkan sistem contraflow selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Berikut rincian jadwal dan lokasinya.
1. Tol Jakarta-Cikampek
Ruas Tol Jakarta–Cikampek menjadi salah satu fokus utama karena selalu mengalami peningkatan arus kendaraan saat musim liburan.
Arah Cikampek (KM 47 – KM 70)
Contraflow menuju arah Cikampek akan diberlakukan pada:
-
19, 23, dan 24 Desember 2025
Pukul 06.00-14.00 WIB -
20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025
Pukul 06.00–14.00 WIB
Penerapan ini ditujukan untuk mengakomodasi tingginya pergerakan kendaraan keluar Jakarta menuju kawasan Jawa Barat dan sekitarnya.
Arah Jakarta (KM 70 – KM 47)
Sementara itu, contraflow untuk arus balik menuju Jakarta akan diberlakukan pada:
-
21, 26, 27, dan 28 Desember 2025
Pukul 18.00–24.00 WIB -
29 Desember 2025
Pukul 00.00–08.00 WIB -
1 hingga 4 Januari 2026
Pukul 18.00–24.00 WIB
Pengaturan ini difokuskan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang kembali ke Jakarta setelah libur Natal dan menjelang berakhirnya masa liburan Tahun Baru.
2. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
Selain Tol Jakarta-Cikampek, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Tol Jagorawi, khususnya untuk mengurai kepadatan dari arah kawasan wisata.
Arah Jakarta (KM 21-KM 8)
Contraflow di ruas ini akan berlangsung pada:
-
21, 23, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025
Pukul 14.00-19.00 WIB -
2 hingga 4 Januari 2026
Pukul 14.00-19.00 WIB
Jadwal ini disesuaikan dengan jam puncak arus balik wisatawan dari Bogor dan sekitarnya menuju Jakarta.

Penghentian Sementara Pekerjaan Konstruksi Tol
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode Nataru, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan menghentikan seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol.
Penghentian pekerjaan ini berlaku mulai:
-
16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB
-
Hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB
Langkah ini bertujuan agar tidak ada penyempitan jalur atau hambatan tambahan yang dapat memperparah kepadatan lalu lintas.
Penerapan One Way dan Diskresi Kepolisian
Selain contraflow, sistem satu arah (one way) juga dapat diterapkan secara situasional. Keputusan penerapan one way akan didasarkan pada kondisi lalu lintas per jam, indikator kepadatan kendaraan, serta hasil evaluasi petugas di lapangan.
Pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi operasional, termasuk perubahan waktu dan lokasi rekayasa lalu lintas apabila terjadi lonjakan arus secara tiba-tiba atau kondisi darurat lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru terkait lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Pengendara juga disarankan merencanakan perjalanan dengan baik, mengikuti rambu serta arahan petugas, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan pengguna jalan, diharapkan perjalanan selama libur Nataru dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman.
***