
TUGUJOGJA – Menjelang penghujung tahun, suasana perkantoran biasanya mulai terasa berbeda. Selain evaluasi kinerja dan penyusunan rencana kerja tahun berikutnya, perusahaan juga perlu menyiapkan agenda penting lainnya, yaitu pengaturan libur Natal dan Tahun Baru.
Agar operasional tetap tertata dan seluruh karyawan memperoleh informasi yang jelas, perusahaan umumnya menerbitkan pengumuman resmi libur Natal dan Tahun Baru.
Pengumuman ini berfungsi sebagai sarana komunikasi internal yang menjelaskan jadwal libur, tanggal masuk kembali, serta kebijakan tambahan yang mungkin berlaku selama masa libur panjang. Dengan adanya pemberitahuan tertulis, karyawan dapat mengatur rencana pribadi tanpa mengganggu kewajiban kerja.
Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Sebagai informasi penting yang perlu dicantumkan dalam pengumuman, libur Natal 2025 ditetapkan pada:
-
Kamis, 25 Desember 2025 (Libur Nasional Hari Raya Natal)
-
Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Natal)
Sementara itu, libur Tahun Baru 2026 jatuh pada:
-
Kamis, 1 Januari 2026 (Libur Nasional Tahun Baru Masehi)
Beberapa perusahaan juga menambahkan hari libur operasional tambahan, menyesuaikan dengan kebijakan internal dan kebutuhan kerja.
Pentingnya Pengumuman Libur bagi Perusahaan
Pengumuman libur bukan sekadar formalitas. Dokumen ini memiliki peran penting untuk:
- Memberikan kepastian jadwal kerja dan libur bagi karyawan
- Menjaga kelancaran operasional perusahaan
- Menghindari kesalahpahaman terkait kehadiran kerja
- Menunjukkan profesionalisme manajemen perusahaan
Karena itu, isi pengumuman harus disusun dengan bahasa yang jelas, sopan, dan mudah dipahami.
Contoh Pengumuman Libur Natal dan Tahun Baru Sederhana
Berikut contoh format pengumuman singkat yang bisa digunakan oleh perusahaan:
PENGUMUMAN
LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU (NATARU) 2025/2026
Diberitahukan kepada seluruh karyawan (nama perusahaan) bahwa dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru, perusahaan menetapkan hari libur sebagai berikut:
-
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
-
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
-
Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama. Atas kerja sama seluruh karyawan, kami ucapkan terima kasih.
Bogor, 22 Desember 2025
(Nama Lengkap)
Pimpinan (Nama Perusahaan)
Contoh Pengumuman Libur Natal dan Tahun Baru Perusahaan
Contoh 1: PT Jaya Kusuma
PT JAYA KUSUMA
Jalan Merdeka Raya No. 80, Bogor 12456
Telepon: (0251) 87442897
Email: [email protected]
Nomor: 045/JMA/XII/2025
Perihal: Pemberitahuan Libur Natal dan Tahun Baru
Dengan hormat,
Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, bersama ini kami informasikan bahwa kegiatan operasional PT Jaya Kusuma akan diliburkan pada:
-
Kamis, 25 Desember 2025
-
Jumat, 26 Desember 2025
-
Kamis, 1 Januari 2026
-
Jumat, 2 Januari 2026
Seluruh aktivitas perkantoran akan kembali berjalan normal sesuai jadwal setelah masa libur berakhir.
Manajemen juga mengucapkan Selamat Hari Natal 2025 bagi karyawan yang merayakan serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh keluarga besar PT Jaya Kusuma.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pimpinan
PT JAYA KUSUMA
Contoh 2: PT Inti Sejati
PT INTI SEJATI
Jl. Anggrek Nomor 15, Jakarta 18925
Telepon: (021) 87215576
Email: [email protected]
Nomor: 112/ITSJ/XII/2025
Perihal: Pengumuman Libur Natal dan Tahun Baru
Kepada Yth.
Seluruh Karyawan PT Inti Sejati
di Tempat
Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, manajemen PT Inti Sejati menetapkan jadwal libur kerja sebagai berikut:
Libur Natal
Terhitung sejak Kamis, 25 Desember 2025 hingga Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan kerja akan kembali dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025.
Libur Tahun Baru
Dimulai pada Kamis, 1 Januari 2026 sampai dengan Minggu, 4 Januari 2026. Seluruh karyawan diharapkan kembali bekerja pada Senin, 5 Januari 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian seluruh karyawan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rama Perkasa
Pimpinan
PT Inti Sejati
Pengumuman libur Natal dan Tahun Baru merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik. Dengan penyusunan yang rapi, bahasa yang jelas, serta informasi yang lengkap, karyawan dapat merasa dihargai dan lebih siap menghadapi masa libur maupun awal tahun baru. Contoh-contoh di atas dapat dijadikan referensi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
***