
TUGUJOGJA – Keberadaan jembatan-jembatan lama di Kota Yogyakarta bukan sekadar berfungsi sebagai penghubung wilayah, tetapi juga menyimpan nilai sejarah penting yang melekat pada perkembangan kota.
Di antara berbagai jembatan bersejarah itu, Jembatan Kewek atau yang juga dikenal sebagai Jembatan Kleringan, menjadi yang paling sering dibicarakan masyarakat terutama setelah kondisinya dinyatakan kritis dan resmi ditutup pada Selasa, 10 Desember 2025.
Penutupan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut langsung menimbulkan kemacetan di sejumlah titik. Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah membuka sistem dua arah di Jembatan Kleringan mulai pukul 10.00 WIB sebagai langkah rekayasa sementara.
Situasi ini membuat publik kembali mempertanyakan apakah Jembatan Kewek sebenarnya termasuk dalam daftar jembatan cagar budaya di Jogja?
Meski umurnya telah mencapai sekitar satu abad, Jembatan Kewek belum ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB).
Penjelasan ini disampaikan oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta yang menyebutkan bahwa jembatan tersebut tidak terdaftar secara resmi berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Alasan utamanya sederhana, jembatan ini memang belum pernah diajukan untuk proses penetapan.
Namun, status tersebut bukan berarti Jembatan Kewek tidak memiliki nilai penting. Justru letaknya yang berada di titik strategis menjadi batas antara Kawasan Cagar Budaya (KCB) Keraton dan KCB Kotabaru menjadikannya bagian integral dari lanskap historis Kota Jogja.
Kenapa Tidak Bisa Langsung Ditetapkan sebagai Cagar Budaya?
Meski saat ini Jembatan Kewek sedang menjalani asesmen teknis terkait kondisi kritisnya, proses tersebut tidak otomatis dapat dijadikan dasar penetapan sebagai cagar budaya. Untuk menjadi BCB, diperlukan kajian berbeda yang lebih mendalam, yakni Heritage Impact Assessment (HIA) atau Analisis Dampak pada Warisan Budaya (ADWB).
Dokumen ini wajib disusun sebelum sebuah objek ditetapkan sebagai cagar budaya karena memuat analisis historis, sosial, arsitektural, dan dampak perubahan terhadap nilai warisan.
Rehabilitasi Wajib Mengikuti Kaidah Kebudayaan
Walaupun bukan BCB terdaftar, setiap rencana perbaikan atau pembangunan ulang Jembatan Kewek tetap harus mengikuti pedoman konservasi. Pemerintah memastikan bahwa rehabilitasi jembatan tetap mempertahankan f asa d historis dan karakter lamanya, meski bagian dalam atau struktur dasarnya bisa diperkuat dengan teknologi modern.
Bahkan, Dinas Kebudayaan DIY telah menegaskan bahwa setiap langkah renovasi tetap harus melewati pengkajian kebudayaan. Hal ini penting agar jembatan tidak kehilangan identitas visual yang telah melekat pada masyarakat Jogja.
Situasi kritis Jembatan Kewek juga menjadi perhatian serius pemimpin daerah. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, siang itu datang langsung ke Balai Kota Jogja untuk mengadakan rapat dengan Pemkot. Salah satu agenda utamanya adalah membahas kondisi Jembatan Kewek beserta isu kawasan Malioboro.
Daftar Jembatan Cagar Budaya Resmi di Jogja
Lalu, jika Jembatan Kewek bukan bagian dari daftar jembatan cagar budaya, mana saja jembatan yang telah diakui secara resmi? Berikut beberapa jembatan bersejarah di DIY yang telah memperoleh penetapan atau memiliki nilai historis kuat:
1. Jembatan Rel Kereta Api Pangukan, Sleman
Jembatan ini terkenal karena sistem konstruksinya yang unik. Struktur roll dan engsel dirancang untuk meredam getaran akibat kereta api yang melintas. Jembatan ini menjadi bukti penting jalur KA Yogya–Magelang pada masa lalu.
2. Jembatan Duwet, Kulon Progo
Telah berstatus Cagar Budaya Peringkat Provinsi, jembatan ikonik ini menghubungkan Kulon Progo dan Magelang. Bentuknya yang khas dan lokasi yang fotogenik membuatnya banyak dikunjungi wisatawan.
3. Jembatan Kreteg Abang Madukismo, Bantul
Dibangun sekitar 1955-1956, jembatan baja ini menggunakan paku keling, mengikuti teknologi konstruksi era Pabrik Gula Madukismo. Nilai sejarahnya sangat erat dengan perkembangan industri gula di Bantul.
4. Jembatan Kereta Api Winongo, Bantul
Struktur baja dengan bantalan kayu yang berada di atas Sungai Winongo ini merupakan bagian dari jalur kereta api masa kolonial. Meski tidak seterkenal lainnya, jembatan ini menyimpan kekhasan teknik konstruksi yang menarik.
Apakah Jembatan Kewek Termasuk Cagar Budaya?
Jawabannya adalah belum. Hingga kini, Jembatan Kewek tidak masuk daftar resmi cagar budaya di Yogyakarta karena belum pernah didaftarkan dan belum melalui kajian ADWB/HIA.
Walau bukan cagar budaya resmi, Jembatan Kewek tetap dianggap sebagai ikon kota dengan nilai historis yang tinggi. Statusnya yang kompleks inilah yang memicu perhatian publik, terutama ketika kondisinya menurun dan perbaikan besar harus dilakukan tanpa menghilangkan unsur visual lamanya.
Namun, posisinya di kawasan cagar budaya serta perannya dalam perkembangan kota membuat jembatan ini tetap diperlakukan secara khusus. Proses rehabilitasinya wajib mempertimbangkan nilai historis yang melekat agar keberadaannya tetap menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Jogja.
Dengan perhatian besar pemerintah dan masyarakat, keberlangsungan Jembatan Kewek sebagai ikon visual Jogja diharapkan terus terjaga, sambil memastikan keselamatan pengguna jalan melalui peningkatan struktur jembatan.
***