
TUGU JOGJA – Pemerintah Kabupaten Bantul resmi memangkas sejumlah pos anggaran dalam APBD 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penguatan efisiensi setelah nilai belanja daerah dipastikan turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa kebijakan penghematan bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan strategi agar anggaran lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemangkasan Anggaran Imbas Penurunan TKD
Dalam konferensi pers, Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa penurunan anggaran daerah bersumber dari menurunnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Memang 2026 APBD kita menurun karena memang adanya penurunan TKD, transfer ke daerah dari pusat yaitu berjumlah Rp 156 miliar,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap skema belanja daerah.
“Persisnya nanti angkanya berapa saya tidak ingat persis, tapi jelas turun dibanding tahun 2025 ini,” ucap Bupati.
Program Tidak Prioritas Dicoret dari APBD 2026
Pemerintah menyiapkan skala prioritas yang ketat dalam menyikapi turunnya pendapatan. Bupati menegaskan hanya program yang benar-benar penting bagi masyarakat yang akan mendapatkan pembiayaan pada 2026.
“Ya tentu saja dengan penurunan ini kita harus menyesuaikan program-program kegiatan mana yang prioritas itulah yang kita biayai, mana yang belum prioritas bisa kita tunda, yang sama sekali tidak prioritas kita coret,” katanya.
Beberapa pos anggaran yang dianggap tidak prioritas menjadi sasaran pemangkasan.
“Nah termasuk tidak prioritas itu misalnya perjalanan dinas, kunjungan kerja, alat tulis kantor, makan minum, kemudian listrik bisa diminimalisir, jadi kita harus melakukan upaya efisiensi besar-besaran. Semuanya harus kita fokuskan pada kegiatan yang benar-benar menghasilkan kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Abdul Halim.
DPRD Bantul Ikut Pangkas Tunjangan sebagai Bentuk Efisiensi
Mengikuti langkah eksekutif, DPRD Bantul menyepakati kebijakan efisiensi internal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap situasi keuangan daerah. Bersama TAPD, DPRD menyetujui penghapusan tunjangan seragam serta tunjangan perumahan bagi anggota dewan dalam APBD 2026.
Keputusan ini ikut berkontribusi terhadap penghematan anggaran. Penghapusan pengadaan seragam saja menghemat lebih dari Rp439 juta untuk 45 anggota dewan. Rencana kenaikan tunjangan perumahan yang sempat diusulkan juga dibatalkan sepenuhnya.
Selain itu, sejumlah pos anggaran lain di lingkungan legislatif, seperti anggaran makan-minum dan perjalanan dinas, turut dipangkas. DPRD menegaskan bahwa kebijakan ini sudah dirancang jauh sebelum adanya sorotan publik mengenai gaya hidup mewah pejabat di tingkat pusat, sehingga murni dilakukan atas pertimbangan kondisi fiskal daerah.
Sebagaimana diketahui, APBD Bantul 2026 yang disahkan memuat pendapatan sebesar Rp2,309 triliun dan belanja Rp2,462 triliun. Angka tersebut menunjukkan adanya defisit sebesar Rp152 miliar atau 6,6 persen. Defisit terbesar disebabkan oleh menurunnya TKD dari pusat senilai Rp156 miliar.
Meski penghematan dilakukan, pemerintah daerah tetap memastikan langkah pembiayaan defisit agar tidak mengganggu keberlanjutan program strategis daerah. (bfn)