
TUGUJOGJA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPNT, PKH, dan BLT Kesra pada kuartal IV tahun 2025. Dana akan disalurkan melalui bank-bank Himbara untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial! Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan dasar di tengah meningkatnya pengeluaran rumah tangga pada kuartal IV (Oktober–Desember 2025).
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemensos, terdapat dua program utama yang kembali disalurkan pada periode ini, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Selain itu, pemerintah juga menyalurkan BLT Kesra sebesar Rp900.000 untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di penghujung tahun.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai untuk Kebutuhan Pokok
BPNT merupakan program bantuan pemerintah berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang telah bekerja sama dengan Kemensos. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp600.000 per tahap pencairan.
Jenis bahan pangan yang dapat dibeli melalui program BPNT meliputi:
- Beras dan bahan pokok lainnya
- Telur, daging, atau ikan
- Sayur dan buah segar
- Minyak goreng, gula, serta garam
- Produk susu dan bahan makanan bergizi
Program ini tidak dapat digunakan untuk membeli barang non-pangan seperti rokok, pulsa, atau listrik. Berdasarkan data Kemensos, lebih dari 18 juta keluarga di seluruh Indonesia telah menerima manfaat BPNT yang terbukti membantu menekan angka kelaparan dan kekurangan gizi di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program PKH: Bantuan Bersyarat untuk Pendidikan dan Kesehatan
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bantuan bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Besaran dana PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima sebagai berikut:
| Kategori | Nominal Bantuan per Tahun |
|---|---|
| Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) | Rp3.000.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp900.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp2.000.000 |
| Lansia di atas 60 tahun | Rp2.400.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 |
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu kategori bantuan jika memenuhi syarat, misalnya keluarga dengan ibu hamil dan dua anak sekolah bisa mendapatkan total lebih dari Rp5 juta per tahun.
Sebagai program bersyarat, penerima PKH wajib memenuhi beberapa kewajiban, antara lain:
- Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
- Balita wajib mengikuti imunisasi dan penimbangan rutin.
- Anak sekolah harus aktif belajar dengan tingkat kehadiran minimal 85% per semester.
Menurut hasil evaluasi dari World Bank, program seperti PKH terbukti meningkatkan angka partisipasi sekolah hingga 20% dan menurunkan angka stunting di kalangan keluarga miskin.
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Kuartal IV 2025
Kemensos telah memulai proses pencairan bantuan sosial untuk periode Oktober–Desember 2025 sejak pertengahan Oktober. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun dengan lima gelombang utama:
- Gelombang 1: Pertengahan Oktober 2025
- Gelombang 2: Awal November 2025
- Gelombang 3: Pertengahan November 2025
- Gelombang 4: Awal Desember 2025
- Gelombang 5: Akhir Desember 2025
Perlu dicatat bahwa jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan data KPM, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta validasi data oleh bank penyalur.
Oleh karena itu, penerima disarankan untuk rutin memantau situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos guna mengetahui status pencairan di wilayah masing-masing.
Tambahan Bantuan: BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Akhir Tahun
Selain BPNT dan PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900.000 yang mulai dicairkan sejak 20 Oktober 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025), dengan nilai Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima. Pemerintah menargetkan 35,04 juta keluarga dari kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima manfaat.
Kategori penerima BLT Kesra antara lain:
- Desil 1: Masyarakat miskin ekstrem dengan penghasilan paling rendah.
- Desil 2: Keluarga miskin ringan yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
- Desil 3: Rumah tangga rentan miskin dengan penghasilan tidak tetap.
- Desil 4: Keluarga hampir miskin atau ekonomi pas-pasan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Penerima bantuan dapat memeriksa statusnya secara online melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
- Masukkan kode verifikasi (captcha) dan klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan, jenis program, serta waktu pencairan terakhir.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau Apple App Store
- Daftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK)
- Verifikasi dengan foto KTP dan swafoto (selfie)
- Setelah akun aktif, pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat hasil pencarian
Aplikasi ini memungkinkan pengguna mendapatkan notifikasi otomatis saat bantuan sudah masuk ke rekening atau tersedia di PT Pos Indonesia.
***