
TUGUJOGJA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat harga buyback emas turun Rp2.000 ke level Rp2.082.000 per gram pada Kamis, 2 Oktober 2025. Simak detail harga, simulasi buyback, hingga ketentuan pajaknya di sini.
Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada perdagangan Kamis, 2 Oktober 2025 mengalami penurunan pada sisi buyback. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga beli kembali emas turun sebesar Rp2.000 sehingga berada di angka Rp2.082.000 per gram.
Buyback emas adalah proses menjual kembali emas kepada Antam, baik berupa logam mulia, emas batangan, maupun perhiasan. Transaksi ini penting diketahui oleh para investor emas karena nilainya ditentukan oleh pergerakan harga emas dunia. Antam sendiri menjamin seluruh produk logam mulia yang dibeli atau dijual kembali memiliki sertifikat internasional LBMA (London Bullion Market Association) sehingga diakui secara global.
Mekanisme Buyback Emas Antam
Dalam praktiknya, harga buyback selalu berada sedikit di bawah harga jual saat itu. Meski demikian, transaksi ini tetap memberikan peluang keuntungan jika terjadi selisih harga yang besar antara waktu pembelian dan saat emas dijual kembali. Harga yang berlaku pun seragam, tidak bergantung pada tahun produksi maupun ukuran pecahan emas yang dimiliki.
Aturan Pajak dalam Transaksi Buyback
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarnya pajak ditentukan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika penjual memiliki NPWP, maka tarif PPh 22 adalah 1,5 persen. Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan mencapai 3 persen.
Pemotongan pajak ini dilakukan langsung dari nilai total buyback, sehingga dana yang diterima sudah bersih setelah dipotong pajak.
Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini juga berfungsi sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, setiap pelanggan wajib memastikan data identitas, khususnya NIK, sesuai dan lengkap ketika melakukan transaksi.
Simulasi Buyback Emas Antam 2 Oktober 2025
Berikut adalah perkiraan hasil buyback emas Antam di gerai resmi Logam Mulia pada Kamis, 2 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.041.000
- 1 gram: Rp2.082.000
- 2 gram: Rp4.164.000
- 5 gram: Rp10.410.000
- 10 gram: Rp20.820.000, dipotong pajak Rp52.050 dan meterai Rp10.000, hasil akhir Rp20.757.950
- 50 gram: Rp104.100.000, dipotong pajak Rp260.250 dan meterai Rp10.000, hasil akhir Rp103.829.750
- 100 gram: Rp208.200.000, dipotong pajak Rp520.500 dan meterai Rp10.000, hasil akhir Rp207.669.500
- 500 gram: Rp1.041.000.000, dipotong pajak Rp2.602.500 dan meterai Rp10.000, hasil akhir Rp1.038.387.500
- 1.000 gram: Rp2.082.000.000, dipotong pajak Rp5.205.000 dan meterai Rp10.000, hasil akhir Rp2.076.785.000
Simulasi di atas dapat menjadi gambaran bagi masyarakat yang berencana menjual emasnya ke Antam. Dengan demikian, investor dapat memperkirakan jumlah dana bersih yang diterima setelah pajak dan biaya tambahan.
Pentingnya Memantau Harga Buyback
Harga buyback emas Antam cenderung mengikuti fluktuasi harga emas internasional. Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang aktif berinvestasi emas, penting untuk memantau pergerakan harga harian agar dapat menentukan waktu terbaik untuk menjual emas. Dengan strategi yang tepat, transaksi buyback bisa menjadi sumber keuntungan yang signifikan.***