
TUGUJOGJA – Harga emas Antam hari ini, 21 Juni 2026, bertahan di level Rp2.673.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas Antam dari 0,5 gram hingga 1 kg beserta ketentuan pajak buyback dan pembelian.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 21 Juni 2026, tercatat masih berada di posisi yang sama dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap dipatok sebesar Rp2.673.000 per gram.
Selain harga jual yang tidak mengalami perubahan, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga bertahan di level Rp2.401.000 per gram. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa pasar emas domestik sedang bergerak relatif stabil pada akhir pekan.
Bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang, stabilnya harga ini menjadi salah satu informasi penting untuk mempertimbangkan waktu pembelian maupun penjualan aset logam mulia.
Pilihan Ukuran Emas Antam Beragam
Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas batangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masyarakat. Produk yang tersedia dimulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Keberagaman ukuran tersebut memungkinkan investor pemula maupun investor berpengalaman untuk memilih nominal investasi yang paling sesuai. Emas ukuran kecil umumnya menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi secara bertahap, sementara ukuran besar lebih banyak diminati untuk investasi jangka panjang dengan nilai yang lebih tinggi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran yang berlaku pada Minggu (21/6/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.386.500
- Emas Antam 1 gram: Rp2.673.000
- Emas Antam 2 gram: Rp5.286.000
- Emas Antam 3 gram: Rp7.904.000
- Emas Antam 5 gram: Rp13.140.000
- Emas Antam 10 gram: Rp26.225.000
- Emas Antam 25 gram: Rp65.437.000
- Emas Antam 50 gram: Rp130.795.000
- Emas Antam 100 gram: Rp261.512.000
- Emas Antam 250 gram: Rp653.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp1.306.820.000
- Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp2.613.600.000
Sementara itu, harga buyback emas Antam pada hari yang sama tercatat sebesar Rp2.401.000 per gram.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Investor yang membeli emas Antam perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Setiap pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan.
Aturan Pajak Buyback Emas
Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas kepada PT Aneka Tambang Tbk juga dikenakan pajak apabila nilainya melebihi Rp10 juta.
Besaran tarif yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh penjual.
Harga Emas Diperbarui Setiap Hari
Harga emas Antam yang tercantum di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Karena itu, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga terbaru sebelum melakukan transaksi.***