TUGU JOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mempercepat pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang akan menjadi basis data penyaluran bantuan sosial nasional. Untuk mendukung percepatan tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pendampingan Sosial bagi para pendamping lapangan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinsos PPPA Kulon Progo itu diikuti berbagai unsur pilar sosial, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping rehabilitasi sosial, Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga Karang Taruna.
Langkah tersebut dilakukan seiring target pemerintah pusat untuk mempercepat pendaftaran warga ke dalam portal Perlinsos Digital yang nantinya digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial secara lebih akurat dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo Dian Putera Karana mengatakan para pendamping sosial memiliki peran penting sebagai agen Perlinsos yang akan membantu masyarakat melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
“Hari ini ada kegiatan yang namanya Bimtek Penguatan Kapasitas pendamping yang ada di pilar-pilar sosial. Ini merupakan rangkaian percepatan Perlinsos yang sudah disampaikan pemerintah, di mana pada tahun 2026 kita harus segera melakukan percepatan pendaftaran warga, terutama warga penerima bantuan sosial, untuk masuk ke dalam portal Perlinsos atau Bansos Digital,” kata Dian dikutip dari rilis resmi Kamis, 24 September 2026.
Menurut dia, percepatan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Pemkab Kulon Progo telah membentuk kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah dengan melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Masing-masing instansi memiliki tugas berbeda, mulai dari pendampingan teknis, dukungan administrasi kependudukan, hingga publikasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kita sudah berbagi kewenangan tugas sesuai tupoksi masing-masing dan menjalankan ini semuanya bersama-sama. Saat ini kita melakukan persiapan melalui Bimtek bagi para pendamping sosial yang selama ini mendampingi masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Data Dinsos PPPA Kulon Progo menunjukkan saat ini terdapat 255 agen Perlinsos yang telah terdaftar. Mereka menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat dalam proses registrasi dan pengajuan bantuan sosial melalui sistem digital.
Hingga September 2026, jumlah pendaftar bantuan sosial melalui sistem Perlinsos Digital tercatat mencapai 1.795 pendaftar untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako dan 1.775 pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH). Secara keseluruhan, sebanyak 1.832 kepala keluarga telah masuk dalam sistem atau sekitar 1,15 persen dari total 159.770 kepala keluarga di Kabupaten Kulon Progo.
Meski demikian, Dian menegaskan capaian tersebut masih akan terus bertambah hingga akhir tahun. Pemerintah menargetkan semakin banyak warga yang terdaftar, tidak hanya penerima bantuan sosial aktif tetapi seluruh masyarakat yang ingin mengusulkan diri maupun anggota keluarganya.
“Jadi tidak hanya warga penerima bansos, tapi semua warga nanti masuk untuk melakukan pendaftaran, dari pendaftaran hingga pengusulan. Kalau memang layak akan masuk dalam sistem, sedangkan yang belum memenuhi syarat tetap bisa mengetahui alasannya dan melakukan sanggahan,” katanya.
Program Perlinsos Digital saat ini masih berada dalam tahap piloting hingga akhir 2026. Data yang terkumpul nantinya direncanakan menjadi basis utama penyaluran bantuan sosial pada 2027.
Dalam mekanisme yang diterapkan, masyarakat harus terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dukcapil. Setelah itu, pendaftaran dilakukan melalui portal Perlinsos Digital menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang dilengkapi verifikasi wajah.
Pemohon kemudian mengisi data kondisi rumah tangga, memasukkan nomor pelanggan listrik, dan memilih jenis bantuan yang akan diusulkan. Hasil verifikasi dapat dipantau secara berkala melalui sistem yang sama.
Jika dinyatakan tidak layak menerima bantuan, masyarakat tetap memiliki kesempatan mengajukan sanggahan atau klarifikasi melalui portal tersebut. Pemerintah berharap mekanisme ini mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.
Untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, agen Perlinsos juga disiapkan memberikan pendampingan langsung bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang tidak memiliki perangkat telepon pintar. Pendampingan dapat diakses melalui petugas sosial di tingkat kapanewon, pemerintah kalurahan, maupun jaringan RT dan RW setempat.
Pemkab Kulon Progo berharap percepatan pendaftaran Perlinsos Digital dapat memperkuat basis data kesejahteraan masyarakat sehingga penyaluran bantuan sosial pada tahun-tahun mendatang menjadi lebih tepat sasaran dan mudah dipantau.





