
TUGUJOGJA – Cek jadwal resmi rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 mulai dari one way, contraflow hingga ganjil genap agar perjalanan lancar.
Pemerintah resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), contraflow, serta pembatasan kendaraan ganjil genap untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan kelancaran perjalanan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami kepadatan tinggi.
Pengaturan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korlantas Polri, yang kemudian dituangkan dalam sejumlah Surat Keputusan Bersama (SKB).
Fokus Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Utama
Rekayasa lalu lintas difokuskan pada ruas tol strategis, terutama Tol Jakarta-Cikampek hingga wilayah Semarang yang menjadi jalur utama pemudik menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, beberapa ruas tol lain seperti Tangerang-Merak juga masuk dalam cakupan kebijakan ini.
Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Jadwal One Way untuk Mudik dan Arus Balik
Sistem one way atau satu arah akan diterapkan guna memberikan ruang lebih besar bagi kendaraan yang mendominasi arus perjalanan.
Untuk arus mudik, kebijakan ini berlaku mulai Selasa, 17 Maret hingga Jumat, 20 Maret 2026. Penerapan dimulai pukul 12.00 WIB dari Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Solo KM 421.
Sementara itu, pada arus balik, sistem satu arah diberlakukan mulai Senin, 23 Maret hingga Minggu, 29 Maret 2026. Skema ini dimulai pukul 12.00 WIB dari Tol Semarang-Solo KM 421 menuju arah Tol Jakarta-Cikampek KM 70.
Penerapan Contraflow yang Bersifat Dinamis
Selain sistem satu arah, pemerintah juga menerapkan contraflow atau sistem lawan arah untuk menambah kapasitas jalan di titik-titik tertentu.
Pada arus mudik, contraflow diberlakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB. Gelombang kedua dilaksanakan pada 21 Maret pukul 12.00โ20.00 WIB dan 22 Maret pukul 09.00โ18.00 WIB.
Lokasi penerapan berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70.
Sementara untuk arus balik, contraflow diberlakukan mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB dari KM 70 menuju KM 47.
Selain itu, contraflow juga diterapkan di Tol Jagorawi pada 24 dan 29 Maret 2026, mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB, dari KM 21 Gunung Putri hingga KM 8 Cipayung.
Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Ruas Tol
Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap juga diberlakukan untuk mengurangi volume kendaraan di jalur padat.
Untuk arus mudik, kebijakan ini berlaku pada 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB. Lokasinya meliputi Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98.
Sedangkan pada arus balik, sistem ganjil genap diterapkan mulai 23 hingga 29 Maret 2026 dengan arah sebaliknya, yakni dari KM 414 Batang menuju KM 47 Jakarta-Cikampek, serta dari KM 98 Merak ke KM 31 Tangerang.
Pengguna jalan diimbau untuk memastikan kesesuaian nomor pelat kendaraan dengan tanggal perjalanan agar terhindar dari sanksi, termasuk putar balik maupun tilang elektronik.
Imbauan untuk Pemudik
Dengan diberlakukannya berbagai skema rekayasa lalu lintas ini, pemudik diminta untuk merencanakan perjalanan secara matang. Selain memperhatikan jadwal yang telah ditentukan, kondisi kendaraan juga harus dipastikan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Penyesuaian waktu keberangkatan menjadi salah satu langkah penting agar perjalanan tetap lancar, aman, dan nyaman di tengah kepadatan arus mudik Lebaran 2026.***