
TUGUJOGJA – Simak jadwal one way dan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor pada 20-21 Juni 2026. Ketahui jam buka tutup jalur menuju Puncak dan arah Jakarta agar perjalanan lebih lancar.
Masyarakat yang berencana berwisata atau melintas di kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan 20-21 Juni 2026 perlu memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian. Sistem satu arah (one way) dan ganjil genap kembali diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang biasanya terjadi saat akhir pekan.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Karena itu, pengguna jalan diimbau untuk memantau perkembangan informasi terbaru sebelum memulai perjalanan.
Jadwal One Way Jalur Puncak 20-21 Juni 2026
Pada akhir pekan ini, sistem buka tutup atau one way diperkirakan diterapkan dalam dua tahap, yakni untuk arus kendaraan yang menuju kawasan Puncak dan arus kendaraan yang mengarah kembali ke Jakarta.
Untuk kendaraan yang akan naik menuju kawasan wisata Puncak, sistem satu arah diperkirakan berlaku mulai pagi hingga menjelang siang hari. Pada periode tersebut, kendaraan dari arah sebaliknya tidak diperbolehkan melintas.
Adapun jadwal perkiraan one way menuju Puncak adalah:
- Arah Puncak (naik): sekitar pukul 07.30 hingga 11.30 WIB.
- Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta akan ditutup sementara.
Setelah arus menuju kawasan wisata berangsur normal, petugas biasanya memberlakukan sistem satu arah untuk kendaraan yang hendak turun menuju Jakarta.
Jadwal perkiraan one way arah bawah adalah:
- Arah Jakarta (turun): sekitar pukul 12.30 hingga 18.00 WIB.
- Pada waktu tersebut, kendaraan yang hendak menuju Puncak tidak diperkenankan melintas.
Jadwal Rutin One Way Setiap Akhir Pekan
Selain perkiraan jadwal pada akhir pekan 20-21 Juni 2026, pola penerapan one way di Jalur Puncak pada Sabtu dan Minggu umumnya mengikuti skema yang telah rutin diterapkan oleh Satlantas Polres Bogor.
Untuk arus naik menuju Puncak, sistem satu arah biasanya diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 11.30 WIB. Sementara itu, arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta atau turun dari Puncak umumnya mendapat prioritas mulai pukul 12.00 atau 12.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
Di luar rentang waktu tersebut, jalur kembali dibuka untuk dua arah sehingga kendaraan dari kedua sisi dapat melintas secara normal.
Meski demikian, jadwal tersebut bukan ketentuan yang bersifat mutlak. Petugas di lapangan dapat melakukan penyesuaian berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan yang terjadi pada hari itu.
Aturan Ganjil Genap Berlaku Sejak Jumat
Selain sistem one way, kendaraan yang melintas di Jalur Puncak juga harus memperhatikan aturan ganjil genap yang diterapkan setiap akhir pekan.
Pemberlakuan ganjil genap dimulai sejak Jumat pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Kendaraan yang nomor pelatnya tidak sesuai dengan tanggal berlaku berpotensi tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak.
Karena itu, wisatawan maupun pengguna jalan yang hendak berkunjung ke kawasan tersebut perlu memastikan kesesuaian nomor kendaraan dengan jadwal ganjil genap yang berlaku.
Jadwal Dapat Berubah Sesuai Kondisi Lalu Lintas
Kepolisian menegaskan bahwa penerapan one way maupun ganjil genap di Jalur Puncak sangat bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan, waktu pemberlakuan sistem satu arah dapat dimajukan, diperpanjang, atau disesuaikan berdasarkan diskresi petugas.
Pengguna jalan disarankan untuk memantau informasi lalu lintas secara berkala melalui kanal resmi kepolisian, termasuk media sosial TMC Polres Bogor, guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi arus kendaraan dan perubahan jadwal rekayasa lalu lintas.
Dengan mengetahui jadwal one way dan ganjil genap lebih awal, masyarakat dapat mengatur waktu keberangkatan serta memilih rute alternatif agar perjalanan menuju maupun dari kawasan Puncak berlangsung lebih lancar.***