Kasus Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah di Bantul Naik ke Penyidikan

Bagikan :
Mbah Tupon dan istrinya yang menjadi korban mafia tanah di Bantul. foto: istimewa

Setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang menyeret nama seorang warga lanjut usia asal Bantul, Mbah Tupon (68), kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Peningkatan status tersebut diputuskan usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menggelar penyelidikan dan gelar perkara yang menghasilkan bukti permulaan yang cukup. Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polda DIY telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada Kamis, 8 Mei 2025. Langkah ini disebut sebagai wujud keseriusan institusi dalam merespons laporan masyarakat secara profesional dan akuntabel.

“Polda DIY secara resmi telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada hari Kamis 8 Mei 2025 sebagai bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan profesional,” tegas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Jumat (9/5/2025).

Baca juga  Pemkab Bantul Alokasikan Bonus Rp8,09 Miliar dan Tambah Peralatan untuk Atlet Berprestasi PORDA XVII DIY 2025

Dalam proses penanganan, Polda DIY juga menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk menyelaraskan langkah penyidikan dan memastikan kasus ini berjalan sesuai prinsip keadilan hukum.

“Kami menegaskan kembali bahwa Polda DIY sangat peduli terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah secara hukum,” lanjut Kombes Ihsan.

Ia menambahkan bahwa mafia tanah merupakan bentuk kejahatan serius yang tak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam hak-hak sipil warga negara. Karena itu, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Mafia tanah adalah kejahatan serius yang mengancam hak sipil dan kami berkomitmen untuk mengusutnya sampai tuntas,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polda DIY berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik seiring perkembangan proses hukum.

“Seluruh laporan akan kami tangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya, sembari mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan indikasi praktik mafia tanah di wilayah DIY.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Mbah Tupon, warga Bantul berusia 68 tahun, mendapati sertifikat tanah miliknya seluas ribuan meter persegi tiba-tiba telah beralih nama tanpa sepengetahuannya.

Baca juga  Bocah 13 Tahun Terjungkal Keluar Aspal saat Ugal-ugalan Naik Motor di Bambanglipuro Bantul

slot gacor hari ini

toto togel

slot gacor

togel

slot gacor

slot gacor

link slot

kampungbet

kampungbet

situs togel

slot gacor

situs togel

slot gacor

link slot

situs togel

link slot

situs togel

situs toto

slot gacor

link slot

link gacor

slot gacor hari ini

situs togel

slot gacor hari ini

situs parlay

link gacor

toto togel

slot gacor

situs slot

slot gacor

slot gacor

kotabet link

link gacor

situs togel

situs togel

toto togel

toto togel

toto togel

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

Berita Terbaru

raperda hpr
Terungkap 126 Anjing Dibunuh per Hari, DIY Resmi Larang Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Pangan
kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

Fenomena Kekeringan Gunungkidul

Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

IMG_3413

UC Hotel UGM Tawarkan Ruang Meeting Jogja dan Paket Meeting Terjangkau di Lokasi Strategis

Sapi-sapi keluar dari Pasar Hewan Siyonoharjo.

Antraks Menghantui, Pasar Hewan di Gunungkidul Justru Makin Ramai