Kasus Sertifikat Mbah Tupon: PT PNM Hanya Terima dari Proses Take Over

Bagikan :
Kasus Sertifikat Mbah Tupon/Freepik

TUGUJOGJA– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya buka suara terkait keterlibatan mereka dalam polemik pemindahan sertifikat tanah milik Mbah Tupon, lansia 68 tahun asal Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

PNM menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam proses awal, melainkan hanya menerima sertifikat dari proses take over pinjaman antarbank.

Pernyataan PNM

Corporate Secretary PT PNM, Dodot Patria, menegaskan bahwa perusahaannya merupakan pihak yang ikut dirugikan dalam perkara yang kini ditangani Polda DIY tersebut. Sertifikat yang masuk ke PT PNM sudah atas nama orang lain, bukan atas nama Mbah Tupon.

“Sebetulnya ini kami terima dari proses take over, jadi kami ini pihak yang dirugikan sebenarnya. Sertifikat yang masuk ke kami sudah atas nama orang lain, bukan atas nama Mbah Tupon,” kata Dodot saat ditemui langsung di rumah Mbah Tupon, Sabtu (3/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi yang sebelumnya milik Mbah Tupon itu sudah beralih nama ke IF saat masuk sebagai jaminan pinjaman di PNM. Adapun pihak yang menggunakan sertifikat itu untuk berutang adalah MA, suami dari IF.

Baca juga  Daftar Nomor Darurat DIY 2026 Lengkap, Link WhatsApp hingga Telepon untuk Bencana, Kebakaran, dan Kondisi Medis

“Yang membayar nanti tetap kreditur yakni MA, karena kewajiban sudah tertuang dalam perjanjian. Jadi, itu tetap harus diselesaikan oleh pihak tersebut,” lanjutnya.

Langkah Terkait Kasus Sertifikat Mbah Tupon

Terkait status hukum lahan dan bangunan, Dodot menegaskan PNM tidak akan melakukan lelang terhadap aset Mbah Tupon, meskipun sertifikat berada di tangan mereka.

“Kami tegaskan, kami tidak akan melelang tanah ini. Bahkan proses lelang itu sudah kami hentikan sejak tahun lalu. Hanya saja kasus ini baru viral sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kunjungan formal ke kediaman Mbah Tupon juga telah terjadi sebelumnya sebagai bentuk itikad baik. Saat ini, PNM menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum.

“Soal pengembalian sertifikat, kami menunggu proses di kepolisian. Kalau nanti sudah inkrah di pengadilan, baru bisa kita tindak lanjuti sesuai hukum,” tegasnya.

Dodot menyatakan bahwa PNM siap bekerja sama penuh dengan pihak berwenang, termasuk BPN dan kepolisian, agar hak milik Mbah Tupon bisa mendapat kejelasan dan keadilan.

Baca juga  Dinkes Kulon Progo Temukan Sederet Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Keracunan Meluas hingga Ibu Hamil

“Kita tunggu sampai P21, dan kita akan lihat keputusan pengadilan. Prinsip kami, kami dukung proses hukum dan keadilan,” tutup Dodot. (ef linangkung)

toto

situs gacor

situs toto

link gacor

slot gacor

situs gacor

link gacor

toto slot

situs toto

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

situs toto

slot gacor

situs toto

toto slot

slot mahjong

situs slot

kampungbet

link slot

situs toto

slot gacor

situs bola

toto slot

situs toto

situs gacor

situs gacor

situs slot

link gacor

kotabet login

link slot

situs toto

toto togel

situs togel

situs togel

kampungbet

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini