
TUGUJOGJA – Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memunculkan beragam pertanyaan di ruang publik. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai peluang strategis untuk memperjuangkan isu Palestina secara lebih konkret.
Namun di sisi lain, keanggotaan tersebut juga menyimpan sejumlah risiko geopolitik, keamanan, hingga finansial yang perlu dicermati secara matang.
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui pertimbangan politik luar negeri jangka panjang yang sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia.
Alasan Indonesia Masuk Board of Peace
Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa tujuan utama Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Dunia adalah untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap konsisten dengan cita-cita besar penyelesaian konflik Palestina. Fokus utama yang ingin dikawal Indonesia adalah terwujudnya kemerdekaan Palestina dan penerapan solusi dua negara.
Menurut Sugiono, kehadiran Indonesia di dalam Board of Peace menjadi penting agar negara-negara yang memiliki kepedulian terhadap Palestina dapat memberikan pengaruh langsung dalam proses pengambilan keputusan. Berbeda dengan sekadar pernyataan politik atau kecaman diplomatik, Dewan Perdamaian menawarkan mekanisme yang lebih konkret untuk memantau dan mengawal langkah-langkah stabilisasi serta rehabilitasi pascakonflik.
Sugiono menilai pembentukan Dewan Perdamaian merupakan langkah nyata setelah berbagai upaya perdamaian sebelumnya berjalan stagnan. Dengan bergabung sebagai anggota, Indonesia dapat memberikan masukan, saran, serta tekanan politik agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada tataran wacana.
Konsistensi Sikap Indonesia terhadap Palestina
Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang konsisten menyuarakan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina. Komitmen tersebut tidak hanya disampaikan melalui forum internasional, tetapi juga tercermin dalam kebijakan luar negeri yang menempatkan isu Palestina sebagai salah satu prioritas utama.
Sugiono menyebutkan bahwa sejak awal pembentukan Dewan Perdamaian, Indonesia telah terlibat aktif dalam proses diskusi. Karena piagam pembentukan lembaga ini ditandatangani dalam waktu relatif singkat, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia harus berada di dalam struktur keanggotaannya. Keputusan ini diambil agar suara Indonesia tidak berada di luar lingkar pengambilan keputusan strategis.
Dengan keanggotaan tersebut, Indonesia diharapkan mampu memastikan bahwa setiap langkah Dewan Perdamaian tetap berorientasi pada prinsip keadilan, hukum internasional, dan stabilitas jangka panjang.
Tugas dan Mandat Dewan Perdamaian Dunia
Board of Peace merupakan badan internasional yang dibentuk untuk mengawasi proses stabilisasi serta rehabilitasi di wilayah konflik, khususnya Gaza dan Palestina. Lembaga ini memiliki mandat untuk memonitor pelaksanaan administrasi pascakonflik dan memastikan proses pemulihan berjalan secara berkelanjutan.
Sugiono menegaskan bahwa Dewan Perdamaian tidak dibentuk untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keberadaannya justru dimaksudkan sebagai pelengkap upaya internasional dalam menciptakan perdamaian. Mandat Dewan Perdamaian juga berada dalam kerangka Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2803 yang memberikan kewenangan pengawasan terhadap implementasi resolusi tersebut.
Dengan posisi ini, Indonesia ingin memastikan bahwa kerja Dewan Perdamaian tidak menyimpang dari prinsip-prinsip internasional yang selama ini dijunjung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dampak Positif Keanggotaan Indonesia
Masuknya Indonesia dalam Dewan Perdamaian dinilai memberikan sejumlah peluang strategis. Pertama, Indonesia dapat berperan langsung dalam menentukan arah kebijakan lembaga tersebut. Hal ini memungkinkan Indonesia untuk terus mengawal isu Palestina secara substansial, bukan sekadar simbolik.
Kedua, keanggotaan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi perdamaian global. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang dalam dinamika politik internasional yang melibatkan kepentingan negara-negara besar.
Ketiga, melalui forum ini Indonesia dapat mendorong pendekatan rehabilitasi dan stabilisasi yang lebih inklusif serta berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina.
Peringatan DPR soal Risiko yang Mengintai
Meski memiliki potensi positif, keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak lepas dari sorotan kritis Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan sejumlah risiko yang mungkin muncul.
Risiko pertama adalah aspek geopolitik. Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian berpotensi dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik Amerika Serikat di Timur Tengah. Persepsi tersebut dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki pandangan berbeda terkait konflik Gaza dan Palestina.
Risiko kedua berkaitan dengan keamanan personel. Jika Indonesia menempatkan personel Tentara Nasional Indonesia dalam misi yang tidak diterima oleh seluruh faksi di Gaza, termasuk kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat, maka keselamatan pasukan Indonesia bisa terancam.
Hasanuddin menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa juga membuat setiap insiden pelanggaran hak asasi manusia berpotensi berdampak serius terhadap reputasi internasional Indonesia.
Tantangan Finansial dan Keselarasan dengan PBB
Risiko ketiga yang disoroti adalah persoalan pendanaan. Keanggotaan dalam Dewan Perdamaian menuntut komitmen finansial yang tidak kecil. Presiden Donald Trump bahkan menyebutkan kontribusi minimal anggota tetap mencapai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp16 triliun.
Menurut Hasanuddin, angka tersebut sangat besar di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil dan kebijakan pengetatan fiskal di dalam negeri. Pemerintah diminta menjelaskan secara transparan sumber pendanaan agar tidak membebani keuangan negara.
Risiko keempat adalah keselarasan dengan kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam Dewan Perdamaian tidak bertentangan dengan mandat, resolusi, dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait penyelesaian konflik PalestinaโIsrael.
Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Dunia bentukan Donald Trump merupakan langkah diplomatik yang sarat kepentingan strategis. Di satu sisi, keanggotaan ini membuka ruang bagi Indonesia untuk mengawal perjuangan Palestina secara lebih konkret. Di sisi lain, terdapat tantangan geopolitik, keamanan, finansial, dan reputasi internasional yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah dituntut untuk bersikap cermat, terukur, dan transparan agar niat baik untuk mewujudkan perdamaian tidak justru menimbulkan risiko baru bagi kepentingan nasional Indonesia.
Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Dunia bentukan Donald Trump. Apa alasan di balik keputusan ini dan apa dampaknya bagi posisi Indonesia, isu Palestina, serta geopolitik internasional? Simak ulasan lengkapnya di sini.
***