TUGU JOGJAย – CV Artha Zenith Machia menjajaki investasi untuk mengembangkan Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG) di selatan Kota Yogyakarta menjadi kawasan yang memadukan kuliner, ruang komunitas, seni, dan aktivitas gaya hidup.
Rencana tersebut dibahas dalam Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaksanaan Penanaman Modal yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY di Hotel Grand Rohan Jogja, Banguntapan, Bantul, Kamis (24/9/2026).
Dalam pemaparan investor, konsep yang ditawarkan berupa open-air cafรฉ and resto yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau.
Sejumlah merek usaha lokal juga direncanakan menjadi bagian dari aktivasi kawasan, yakni Noted, Resto Kampung Giwangan, Michael Crรจme Gelato, Milk & Matcha, hingga Blue Butter.
Perwakilan Divisi Pengembangan Usaha CV Artha Zenith Machia, Rosaleini Verieta, mengatakan konsep tersebut tidak hanya berfokus pada tenant kuliner.
Investor juga menawarkan penyelenggaraan pertunjukan seni secara berkala serta skema property management untuk pengelolaan lanskap hijau, kebersihan, dan keamanan kawasan di luar area embung.
Perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar apabila kerja sama pengelolaan kawasan tersebut terealisasi.
Mewakili Kepala DPMPTSP DIY, Kepala Subbagian Umum DPMPTSP DIY Budi Asih mengatakan pemerintah daerah berupaya menjadi penghubung antara calon investor dan pemangku kepentingan agar peluang investasi di DIY tidak berhenti pada tahap penjajakan.
โFasilitasi ini krusial untuk memastikan kebutuhan pelaku usaha dan regulasi pemerintah daerah dapat menemui titik temu,โ ujar Budi Asih dikutip dari rilis Pemkot Jogja.
Budi juga menyampaikan pemerintah perlu aktif mengawal peluang investasi yang masuk. Ia mengutip pesan mantan Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono yang mengibaratkan investasi sebagai aktivitas sadeyan atau berjualan.
โSik tuku ora teko-teko, sik teko ora tuku-tuku. Karena itu ketika ada investor yang datang dan menunjukkan minat, pemerintah harus memfasilitasinya dengan sungguh-sungguh,โ katanya.
Rencana pemanfaatan komersial TBEG mendapat sejumlah catatan dari Pemerintah Daerah DIY. Tenaga Ahli Dinas Pariwisata DIY, Dr. Ike Janita Dewi, mengingatkan agar pengembangan kawasan tetap berpijak pada visi awal TBEG sebagai ruang budaya dan konservasi lingkungan.
Menurut Ike, kawasan tersebut sejak awal dibangun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah selatan Kota Yogyakarta sekaligus menjadi pusat pengalaman budaya Jogja yang terintegrasi.
โTBEG tidak hanya dirancang sebagai ruang publik, tetapi juga sebagai pusat pengalaman budaya yang interaktif. Fungsi seni, budaya, edukasi, dan konservasi lingkungan harus tetap menjadi ruh utama kawasan,โ ujarnya.
Ike juga menekankan agar berbagai aktivitas edukasi budaya tetap berjalan meski nantinya terdapat kegiatan komersial.
Aktivitas tersebut meliputi praktik membatik, belajar gamelan, tari Jawa, hingga pemanfaatan amphitheater yang berkapasitas lebih dari 500 penonton.
Selain fungsi budaya, aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Ike mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar kegiatan usaha tidak berdampak pada kualitas air dan ekosistem embung.
Kepala Pengelola TBEG, Karmila, menyambut positif gagasan pengembangan kawasan tersebut. Menurutnya, rencana itu berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Namun, kerja sama pemanfaatan aset belum dapat berjalan karena mekanismenya masih menunggu regulasi pendukung.
Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini tengah memproses penyusunan Peraturan Wali Kota mengenai skema sewa kawasan.
Sebagai tindak lanjut pembahasan, seluruh pihak sepakat melakukan survei lapangan bersama pada 29 September 2026.
Survei tersebut akan digunakan untuk meninjau kesesuaian tata ruang dan potensi lokasi yang akan dimanfaatkan.
Hasil survei selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan konsep sebelum dipresentasikan secara resmi kepada Wali Kota Yogyakarta.ย (Gal)





