
TUGUJOGJA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur lambat Ringroad Barat Bantul ketika sebuah mobil Daihatsu Xenia yang hendak berbelok masuk ke SPBU Tamantirto tertabrak sepeda motor dari arah yang sama.
Insiden tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 11.05 WIB, di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan SPBU Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Pada waktu kejadian, kondisi lalu lintas di Ringroad Barat terpantau padat, terutama di jalur lambat yang banyak dilalui kendaraan roda dua.
Kronologi Tabrakan di Jalur Lambat
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AA 1372 PF melaju dari arah utara Ringroad Barat Bantul. Pengemudi mobil tersebut bermaksud berbelok ke kiri untuk masuk ke area SPBU guna mengisi bahan bakar minyak.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi AB 5878 YF melaju dari arah yang sama melalui jalur lambat. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengendara sepeda motor tidak memiliki cukup ruang untuk menghindar sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan terjadi di bagian depan mobil Daihatsu Xenia. Akibatnya, pengendara sepeda motor terlempar dan terjatuh ke badan jalan, sementara sepeda motor terseret beberapa meter dari titik benturan.
Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit
Warga sekitar lokasi kejadian segera memberikan pertolongan awal kepada korban dan menghubungi petugas kepolisian serta layanan medis. Petugas kemudian mengidentifikasi pengendara sepeda motor sebagai S (55), warga Gamping, Kabupaten Sleman.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuh. Tim medis mengevakuasi korban menggunakan ambulans PMI ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial SS (37), warga Temanggung, dilaporkan tidak mengalami luka fisik. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat.
Kerugian Materi Ditaksir Rp500 Ribu
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Mobil Daihatsu Xenia mengalami lecet pada bagian depan, sedangkan sepeda motor Suzuki Shogun mengalami penyok akibat benturan.
“Petugas memperkirakan total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp500.000,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Polisi Tangani Kasus dan Beri Imbauan
Hingga saat ini, Unit Laka Lantas Polres Bantul masih menangani kejadian tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur lambat dan kawasan rawan kecelakaan seperti depan SPBU.
Pengemudi kendaraan roda empat diingatkan untuk memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum berbelok, sementara pengendara sepeda motor diminta menjaga jarak aman serta mengendalikan kecepatan kendaraan.