
TUGUJOGJA – Suara publik kembali menggema dari dinding-dinding kota. Mural-mural yang muncul di berbagai sudut Yogyakarta memantik reaksi beragam.
Jogja Police Watch (JPW) melalui Kadiv Humasnya, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa polisi tidak perlu khawatir terhadap karya seniman jalanan. Ia menilai mural bukan ancaman, melainkan bentuk ekspresi rakyat yang sah dan perlu dihormati.
Baharuddin Kamba menyatakan, karya mural hanya menjadi medium kreatif bagi seniman untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi atas persoalan bangsa.
Menurutnya, sikap aparat yang meminta mural dihapus justru berisiko memunculkan lebih banyak mural baru di titik-titik lain.
“Kami menilai polisi tidak perlu merasa khawatir apalagi sampai meminta mural dihapus. Kalau mural itu dihapus, bisa jadi akan muncul mural-mural lain, bahkan di tempat yang lebih banyak,” ujar Kamba.
JPW: Polisi Jangan Reaktif, Beri Ruang Ekspresi Seniman
JPW menekankan bahwa reaksi berlebihan terhadap mural justru memperlihatkan ketidakmampuan aparat menghadapi kritik. Baharuddin menyarankan agar kepolisian lebih bijak dengan memberi ruang berekspresi kepada seniman jalanan.
“Lebih baik polisi memberi ruang bagi seniman jalanan. Jangan terlalu reaktif. Kalau memang diperlukan, undang saja ahli bahasa untuk memberi masukan santun seperti apa dalam membuat mural,” tambahnya.
Ia bahkan membandingkan perlakuan aparat terhadap mural dengan baliho-baliho raksasa yang justru dibiarkan bebas berdiri menutupi keindahan kota. Kalau hendak bicara estetika, Kamba justru menilai baliho-baliho ukuran cukup besar dan menutupi keindahan.
“Baliho-baliho segede gaban itu yang menutupi keindahan Gunung Merapi. Tapi kenapa mural yang kecil dan penuh makna justru dikhawatirkan?” katanya.
Baharuddin menilai, mural yang belakangan muncul di Yogyakarta bukan sekadar corat-coret, melainkan peringatan keras agar pemerintah benar-benar menyelesaikan persoalan bangsa dari akar masalahnya. “Mural itu hanya mengingatkan agar pemerintah serius. Tidak ada niat buruk. Ini kritik sehat, cara rakyat menyuarakan keresahan,” ucapnya.
Menurut JPW, setiap orang memiliki caranya sendiri untuk menyampaikan kritik. Ada yang melalui tulisan, musik, panggung teater, hingga mural di jalanan. Karena itu, Kamba menegaskan bahwa polisi tidak perlu bersikap berlebihan.
“Setiap orang punya cara menyampaikan pendapat. Ada yang menulis di media, ada yang bersuara di forum, ada juga yang menggambar di dinding. Jadi apa yang perlu dikhawatirkan?” pungkasnya.
Demokrasi Jangan Dibungkam dengan Penghapusan Mural
JPW menegaskan bahwa demokrasi akan kehilangan ruhnya jika mural seniman jalanan terus ditekan dengan penghapusan. Kritik melalui mural merupakan ekspresi publik yang harus dihargai, bukan dibungkam.
Dengan suara lantang, Baharuddin Kamba mengingatkan aparat agar tidak bersikap paranoid terhadap cat semprot di dinding kota. Baginya, mural adalah cermin kegelisahan masyarakat, bukan kejahatan yang perlu diberantas.
Yogyakarta pun sekali lagi menjadi panggung dinamika demokrasi. Dari tembok ke tembok, suara rakyat mengalir deras lewat mural-mural penuh simbol dan pesan moral.
Kini, publik menanti: apakah polisi memilih merangkul kritik itu dengan kepala dingin, atau terus menghapusnya dan memicu gelombang ekspresi yang lebih besar?