
TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi menandatangani Berita Acara Rencana Aksi Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana atau klitih. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah selama masa libur sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa menjaga keselamatan di ruang publik memerlukan keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau aparat penegak hukum.
“Titik tekannya di sini adalah keselamatan ruang publik bukan hanya tanggung jawab sebagian pihak, tapi juga tanggung jawab dari lingkungan masyarakat. Dan di sini pemerintah daerah hadir untuk berkolaborasi dengan semua pihak melakukan penanganan di ruang publik,” ujar Made.
Komitmen ini diperkuat melalui Instruksi Gubernur DIY terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kenakalan Remaja dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Satgas bertugas menjalankan rencana aksi secara intensif selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Juli 2026.
Tiga Strategi Utama Penanganan Klitih
Pemda DIY menerapkan tiga pilar strategi utama dalam pelaksanaan rencana aksi ini untuk menekan potensi kriminalitas remaja:
-
Pencegahan (Preventif): Pengawasan ketat di kawasan rawan serta patroli gabungan yang melibatkan berbagai instansi dan unsur masyarakat demi mempersempit ruang gerak potensi pelanggaran.
-
Penegakan Hukum: Penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi setiap pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana untuk memberikan efek jera.
-
Rehabilitasi: Pelaksanaan asesmen komprehensif dan pemulihan psikososial bagi remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ni Made menjelaskan bahwa penanganan aspek psikologis perlu berjalan beriringan dengan proses hukum, khususnya bagi pelaku pelanggaran berat. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan dapat memutus mata rantai kenakalan remaja di ruang publik.
Melalui rencana aksi tersebut, Pemda DIY berupaya menciptakan situasi lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta selama masa liburan. (ef linangkung)