
TUGUJOGJA– Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekayaan hayati dan keunggulan buah-buahan lokal. Melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Pemkot tengah memproses sertifikasi tiga varietas buah lokal unggulan, yakni alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar melestarikan dan mengamankan identitas genetik buah khas Yogyakarta agar tidak punah maupun diklaim daerah lain,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi,
Sukidi menegaskan bahwa sertifikasi varietas buah lokal sangat penting untuk memastikan mutu dan kemurnian tanaman. Sertifikasi menjadi bukti ilmiah bahwa varietas tersebut memiliki keunggulan genetik, bebas penyakit, serta mampu menghasilkan buah dengan kualitas tinggi secara konsisten.
“Tahun ini kami memproses tiga tanaman lokal: alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo. Sertifikasi ini kami ajukan agar varietas asli Kota Yogyakarta terlindungi dan diakui secara nasional,” ujar Sukidi.
Sertifikasi jadi Benteng Mutu dan Keaslian Genetik
Menurut Sukidi, proses pengajuan sertifikasi dilakukan lembaga berwenang agar benih dan tanaman benar-benar memenuhi standar mutu.
Dalam proses ini, Pemkot Yogyakarta menggandeng Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Tujuan utama dari sertifikasi adalah memastikan benih yang beredar benar-benar bermutu, murni secara genetik, bebas hama penyakit, dan memiliki daya tumbuh yang baik. Kalau sudah bersertifikat, tanaman yang dihasilkan akan sama persis dengan induknya,” jelasnya.
Sukidi menambahkan bahwa tanaman yang menjalani sertifikasi harus memiliki keunggulan genetis yang menonjol, umur panjang, berbuah cepat, dan tahan terhadap penyakit.
Dengan demikian, sertifikasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap identitas dan potensi ekonomi tanaman lokal.
Alpukat Surokarsan
Di antara tiga varietas tersebut, alpukat Surokarsan menjadi perhatian utama. Kepala Bidang Pertanian DPP Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati, menjelaskan bahwa alpukat ini telah melalui tahap identifikasi morfologi dari akar, batang, daun, bunga, hingga buah.
Saat ini, alpukat Surokarsan tengah menjalani uji laboratorium rasa untuk mengetahui kadar gula dan kandungan gizinya.
“Alpukat Surokarsan kami pilih karena pohonnya berumur panjang, bahkan ada yang sudah berusia lebih dari 50 tahun. Buahnya besar, dagingnya tebal, rasanya gurih, dan beratnya bisa mencapai satu kilogram per buah,” kata Eny.
Ia menambahkan, di wilayah Surokarsan terdapat lebih dari lima pohon produktif, dan kelompok tani setempat sudah berhasil memperbanyak bibitnya. Bibit alpukat Surokarsan kini laris manis di pasaran karena unggul dan tahan lama.
Pisang Morosebo dan Gendruwo
Selain alpukat, dua varietas pisang lokal, Morosebo dan Gendruwo, juga dalam persiapan untuk sertifikasi. Keduanya unik dan banyak tumbuh di wilayah DIY, tapi hingga kini belum pasti asal-usul genetis tertuanya.
“Kami masih menunggu buah Morosebo dan Gendruwo matang untuk dilakukan identifikasi dan uji laboratorium. BRIN dijadwalkan datang pada 28 Oktober nanti untuk mengambil sampel,” ungkap Eny.
Menurutnya, sertifikasi ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa dua varietas pisang khas tersebut benar-benar berasal dari Kota Yogyakarta.
Sejarah mencatat, penanaman bibit awal kedua jenis pisang itu pertama kali berada di wilayah kota. Oleh sebab itu, Pemkot ingin mengembalikan identitasnya melalui proses pendaftaran varietas resmi.
Sukidi mengakui, proses sertifikasi varietas buah lokal tidak bisa instan. Setiap tahap membutuhkan ketelitian dan waktu panjang karena mencakup pengujian dari ujung daun hingga akar, termasuk rasa, aroma, bentuk, dan kandungan gizinya.
“Proses ini bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun. Kami harus memastikan setiap karakter tanaman benar-benar unik dan tidak ada di daerah lain. Kalau sudah ada yang sama, otomatis tidak bisa disertifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sudah berhasil mendaftarkan beberapa varietas buah lokal seperti Duku Nitikan, Mangga Semar, dan Cempuro milik Kraton Yogyakarta, serta 13 varietas pisang khas Yogya.
Selain itu, dinas ini juga memiliki enam pohon induk bersertifikat, yaitu belimbing Dewa Baru, mangga Garifta Merah, jambu Kristal, jambu biji merah, kelengkeng Kateki, dan rambutan Binjai.
Dia menegaskan Langkah sertifikasi ini tidak hanya melindungi varietas, tetapi juga membuka peluang besar bagi petani dan kelompok tani untuk meningkatkan nilai jual produk. Sertifikat varietas menjadikan buah lokal memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi ekspor yang menjanjikan. (ef linangkung)