
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk tim khusus untuk mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan pemerintah daerah akan terlibat aktif dalam mengawal kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan dengan sejumlah orangtua korban di rumah dinas pada 26 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak serta menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh orangtua.
Pembentukan Tim dan Pendampingan Hukum
Tim khusus yang dibentuk melibatkan DP3AP2KB Kota Yogyakarta serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Tim ini juga didukung oleh konsultan hukum yang bertugas mengumpulkan dan menganalisis laporan dari pihak korban.
Data yang dihimpun akan digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian.
Pemerintah menyatakan akan menampung seluruh aspirasi orangtua, termasuk terkait penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Audit Yayasan dan Koordinasi Penegak Hukum
Pemkot Yogyakarta juga melakukan audit terhadap yayasan pengelola daycare untuk memastikan kesesuaian antara data administratif dan kondisi di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan aparat kepolisian, termasuk Kapolresta Yogyakarta, guna menyinkronkan data terkait struktur organisasi yayasan.
Aspek Legalitas dan Pengawasan Operasional
Pemerintah menegaskan bahwa setiap lembaga pengasuhan anak wajib memiliki izin operasional.
Jika ditemukan pelanggaran terkait perizinan, Pemkot menyatakan akan mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk kemungkinan penghentian operasional.
Selain legalitas, Pemkot juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) di tempat penitipan anak.
Transparansi, termasuk penggunaan sistem pemantauan seperti CCTV, dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan orangtua.
Pendekatan Proaktif dalam Pendampingan Korban
Pemkot Yogyakarta menyatakan akan melakukan pendekatan proaktif dalam pendampingan korban.
Pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga siap mendatangi korban untuk memastikan proses pendataan dan pendampingan berjalan optimal.
Data korban diperoleh melalui koordinasi dengan kepolisian.
Jika diperlukan, tim akan melakukan kunjungan langsung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan.
Komitmen Penguatan Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak.
Pemkot menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi lintas instansi.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.