Gus Hilmy Sambut Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis: Pemerintah Harus Jaga Mutu Pendidikan

Bagikan :
Gus Hilmy apresiasi putusan MK, dukung sekolah swasta gratis. (Ef Linangkung)

TUGUJOGJA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Muhammad Hilmy, M.A., menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membebaskan biaya pendidikan dasar, tak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

Dalam kunjungan resesnya ke Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin, 16 Juni 2025, Gus Hilmy menilai putusan ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

“Tentu harus kita dukung, ini bagian dari amanat konstitusi kita,” ujar Gus Hilmy saat berdialog dengan warga dan tokoh masyarakat di Gunungkidul.

Gus Hilmy menyampaikan bahwa langkah Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi keadilan pendidikan tanpa diskriminasi terhadap sekolah swasta. Ia menilai selama ini, banyak anak-anak dari keluarga menengah ke bawah yang tidak tertampung di sekolah negeri dan terpaksa harus membayar mahal di sekolah swasta.

“Langkah ini menjadi terobosan penting. Negara harus hadir untuk semua anak, baik yang bersekolah di negeri maupun swasta,” tegas anggota Komite II DPD RI tersebut.

Baca juga  Kumpulan Contoh Soal TKA Matematika SD Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Pemerintah Harus Fokus pada Mutu Pendidikan

Meski mendukung penuh kebijakan sekolah gratis, Gus Hilmy juga mengingatkan bahwa penggratisan sekolah swasta tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Karena semangat utamanya adalah peningkatan mutu.

“Jangan sampai hanya gratis, tapi kualitas pendidikan menurun,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa sekolah swasta memiliki karakter dan pendekatan berbeda dalam pengelolaan pendidikan, sehingga perlu solusi dan pola pembiayaan yang tepat agar kualitas tetap terjaga.

Saat berbicara tentang kesiapan penerapan kebijakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gus Hilmy mendorong pemerintah daerah dan lembaga pendidikan swasta untuk segera melakukan koordinasi teknis.

“Pemda harus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah swasta dan Kemenag agar implementasi di lapangan berjalan efektif. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan lembaga pendidikan karena minim pendampingan teknis,” tuturnya.

Gus Hilmy juga membuka peluang untuk menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah terkait regulasi turunan dan dukungan anggaran.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat layanan pendidikan dasar secara merata dan berkualitas. Ia berharap lembaga pendidikan swasta tidak kehilangan identitas dan kekuatannya hanya karena perubahan sistem pembiayaan.

Baca juga  3 Contoh Jadwal MPLS 2025: SD, SMP, dan SMA Full Kegiatan Tiga Hari

“Pemerintah jangan hanya fokus pada sisi administrasi. Pendekatan mutu harus jadi prioritas utama,” pungkas Gus Hilmy.

Sebelumnya, pada Selasa, 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar di semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku untuk SD, SMP, dan madrasah sederajat.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangannya menyebut bahwa pembatasan biaya gratis hanya di sekolah negeri selama ini menimbulkan kesenjangan akses pendidikan. Ia menilai anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri menjadi korban diskriminasi sistemik karena harus membayar mahal di sekolah swasta.

toto togel

situs togel

togel online

toto togel

situs slot

link togel

slot online

togel online

toto togel

situs togel

situs toto

toto togel

situs toto

Baca juga  Daftar KIP Kuliah 2026 Dulu atau SNBP? Ini Urutan yang Benar agar Tidak Salah Langkah

kawijitu

situs toto

kawijitu

toto slot

situs toto

toto online

situs slot

situs toto

slot gacor

kawijitu

kawijitu

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini