
Kawasan Plengkung Gading akan ditutup total untuk sementara waktu mulai 15 Maret 2025. Penutupan ini diumumkan oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) sebagai bagian dari upaya observasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Jumat, 14 Maret 2025, Plengkung Gading akan DITUTUP mulai Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 07.00 WIB untuk observasi menyeluruh,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun X Dishub DIY pada Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, Dishub DIY telah melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading sejak Senin (10/3/2025). Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko akibat keretakan yang ditemukan di beberapa titik bangunan bersejarah tersebut.
Menurut hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018, Plengkung Nirbaya mengalami kerusakan serius, termasuk retakan yang berpotensi mengancam stabilitas struktur. Salah satu penyebab utama kerusakan adalah getaran dari kendaraan yang melintas di atasnya.
Sejak 2019, berbagai upaya perbaikan telah dilakukan, baik dari sisi fisik maupun biologis, guna menjaga kelestarian bangunan bersejarah ini. Namun, tantangan tetap ada, terutama akibat pelanggaran rambu lalu lintas dan kendaraan besar yang masih melintas meskipun telah ada pembatasan.
Dinas Kebudayaan DIY mengidentifikasi adanya retakan pada lantai Plengkung Nirbaya yang menyebabkan penurunan permukaan hingga sekitar 10 cm. Selain itu, bagian tepi lantai juga mengalami kerusakan, termasuk pecahan dan kelupasan di beberapa titik.
Penutupan ini diharapkan dapat membantu proses evaluasi dan perbaikan lebih lanjut guna memastikan keselamatan serta kelestarian Plengkung Gading sebagai salah satu bagian penting dari sejarah Yogyakarta. Warga dan pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif selama periode penutupan berlangsung.