Sungai Jejeran Pleret Diserang Ikan Invasif Aligator Florida dan Spatula, Pemkab Bantul Lakukan Pemusnahan Sesuai Undang-Undang

Bagikan :
Serangan Ikan Invasif Aligator Florida dan Spatula di Sungai Jejeran Pleret

TUGUJOGJA– Sungai di wilayah Jejeran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, telah kemasukan ikan asing invasif jenis aligator Florida dan spatula.

Temuan ini mengagetkan warga setelah mereka secara tidak sengaja menangkap sedikitnya tujuh ekor ikan predator tersebut dari aliran sungai setempat.

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Pemkab Bantul memastikan bahwa keberadaan ikan invasif itu berpotensi mengancam kelestarian ekosistem sungai dan membahayakan spesies ikan lokal yang selama ini menjadi penopang keseimbangan perairan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan ikan tersebut setelah masyarakat menyerahkan hasil tangkapan yang mencurigakan.

Pemkab Bantul Bentuk Kader Pengawasan di 17 Kapanewon

Istriyani menegaskan bahwa ikan aligator Florida dan spatula termasuk dalam kategori ikan asing invasif yang memiliki daya adaptasi tinggi dan sifat predator ganas.

Ikan tersebut mampu memangsa ikan-ikan lokal dalam jumlah besar serta berkembang biak dengan cepat apabila tidak segera dikendalikan.

“Jenis ikan ini berpotensi mengganggu dan membahayakan spesies ikan asli di perairan Bantul,” ujar Istriyani.

Baca juga  1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Catat Jadwal Penetapan Idul Adha 1446H Versi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Ia memastikan bahwa jumlah ikan invasif yang ditemukan memang belum terlalu banyak. Namun, ia tidak ingin pemerintah lengah menghadapi ancaman tersebut.

Sebagai langkah antisipatif, DKP Bantul membentuk kader pengawasan di 17 kapanewon se-Bumi Projotamansari. Pemerintah daerah juga menggandeng aparat kepolisian dan berbagai pihak terkait untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

Istriyani menegaskan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar warga segera melapor jika menemukan ikan asing invasif di sungai.

“Kami terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar ancaman ini tidak meluas,” tegasnya.

Langkah kolaboratif ini menjadi strategi penting untuk mencegah penyebaran ikan predator tersebut ke wilayah perairan lainnya di Bantul.

Pemusnahan Ikan Invasif di Sungai Jejeran Sesuai UU Perikanan

Pemerintah Kabupaten Bantul langsung memusnahkan tujuh ikan asing invasif yang berhasil diamankan. Proses pemusnahan berlangsung di Balai Budidaya Ikan Barongan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (27/2/2026).

Istriyani menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pemusnahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Baca juga  Gunungkidul Cetak Capaian Tertinggi Program Genting di DIY

“Pemerintah tidak boleh membiarkan ikan tersebut hidup atau kembali ke habitat perairan umum karena berisiko merusak ekosistem,” ujarnya.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan bahwa pemusnahan ikan asing invasif tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai di wilayah Bantul.

Ia menjelaskan bahwa tujuh ikan aligator invasif itu berasal dari hasil pengawasan DKP Bantul selama semester dua tahun 2025 serta hasil penyerahan langsung dari masyarakat.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ekosistem sungai dan ikan lokal Bantul,” tegasnya.

Mekanisme Pemusnahan: Minyak Cengkeh secara Terkendali

Aris memaparkan bahwa petugas melakukan pemusnahan dengan metode terkontrol. Petugas menuangkan minyak cengkeh ke dalam kolam terpal berbentuk bulat yang berisi tujuh ikan invasif tersebut.

Setelah petugas menuangkan cairan tersebut, ikan akan kehilangan kesadaran dalam waktu sekitar 30 menit. Setelah pingsan, ikan akhirnya mati.

Metode ini dinilai efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan pemusnahan berlangsung aman serta tidak menimbulkan risiko lingkungan tambahan.

Baca juga  Kekuatan Utama Hadapi Tantangan: Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kulon Progo, Serentak di 12 Kapanewon

Aris memastikan bahwa ikan aligator invasif belum berkembang biak secara masif di sungai-sungai Bantul. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah terus mengajak pengawas perikanan di seluruh wilayah Bantul untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pemerintah juga mendorong masyarakat agar segera melaporkan dan menyerahkan ikan asing invasif untuk dimusnahkan apabila menemukannya di sungai.

“Kami mengajak seluruh pengawas perikanan dan masyarakat agar segera melapor jika menemukan ikan asing seperti aligator. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan pemusnahan,” tandasnya.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis dapat menjaga kelestarian ekosistem sungai di Jejeran Pleret dan seluruh wilayah Bantul dari serangan predator asing yang berbahaya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta