Tegas, Pemkot Yogyakarta Tertibkan Puluhan Baliho Tak Berizin, Belasan Ditutup Kain Hitam

Bagikan :
Satpol PP Yogyakarta tertibkan 40 baliho liar, belasan ditutup kain hitam. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang dengan menertibkan puluhan baliho atau reklame yang terbukti tidak mengantongi izin resmi.

Penertiban berlangsung di kawasan Klitren, Gondokusuman, tepatnya di area taman kota sisi timur Embung Langensari, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebagai bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2023 terkait penyelenggaraan reklame.

“Reklame tanpa izin harus ditindak. Apalagi yang berdiri di area taman kota, itu jelas dilarang dalam aturan. Tidak akan kami berikan izin,” tegas Hasto di lokasi.

40 Reklame Ilegal Terdata, 13 Ditutup Kain Hitam

Dalam operasi tersebut, ditemukan 40 reklame ilegal. Dari jumlah itu:

  • 13 unit reklame dinonaktifkan secara simbolis dengan ditutup kain hitam bertuliskan “Reklame Ini Tidak Berizin”
  • 3 unit dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya
  • 24 reklame berhasil ditertibkan oleh tim Pemkot Yogyakarta
Baca juga  Jadwal Film di Bioskop Gunungkidul Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025: Catat agar Tidak Kelewatan

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan enak dipandang. “Kami ingin Yogyakarta tampil lebih tertib dan estetis,” ujar Hasto.

Satpol PP dan DPUPKP Turun Tangan

Proses penertiban melibatkan personel gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Penutupan baliho dilakukan menggunakan crane milik DPUPKP, demi menjangkau reklame yang berdiri di ketinggian.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyampaikan komitmennya untuk terus menindak reklame yang menyalahi aturan.

“Penertiban ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjalankan aturan dan memberi efek jera. Harapannya, para penyelenggara reklame semakin sadar dan tertib,” ujar Octo.

Octo juga menjelaskan bahwa reklame yang tidak dibongkar sendiri oleh pemilik akan dibongkar oleh tim Satpol PP. Seluruh hasil pembongkaran itu nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Bongkaran tersebut kemudian akan dilelang sebagai bagian dari pengelolaan aset milik Pemkot,” tutupnya.

Baca juga  Dinas Pendidikan DIY Panggil Kepala Sekolah dan Guru SMPN 10 Terkait Dugaan Kebocoran Soal ASPD

Langkah ini diambil bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga estetika dan ketertiban ruang kota.

Harapannya, tindakan ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih memasang reklame tanpa izin, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keindahan kota.

slot gacor hari ini

toto togel

slot gacor

togel

slot gacor

slot gacor

link slot

kampungbet

kampungbet

situs togel

slot gacor

situs togel

slot gacor

link slot

situs togel

link slot

situs togel

situs toto

slot gacor

link slot

link gacor

slot gacor hari ini

situs togel

slot gacor hari ini

situs parlay

link gacor

toto togel

slot gacor

situs slot

slot gacor

slot gacor

kotabet link

link gacor

situs togel

situs togel

toto togel

toto togel

toto togel

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

toto togel

judi bola

slot gacor

Berita Terbaru

kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat