Upaya Penyelundupan 54 Ribu Benih Bening Lobster ke Singapura lewat Jalur Penumpang di YIA Senilai Rp1,08 Miliar Digagalkan

Bagikan :
Upaya Penyelundupan 54 Ribu Benih Bening Lobster ke Singapura

TUGUJOGJA– Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp1,08 miliar yang hendak dibawa ke Singapura melalui jalur penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Aparat membongkar modus rapi yang melibatkan dua kurir dan satu sosok misterius berinisial James yang kini masuk daftar buronan.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia yang terancam praktik perdagangan ilegal benur.

Upaya Penyelundupan 54 Ribu Benih Bening Lobster ke Singapura

Petugas keamanan bandara mencium kejanggalan saat dua koper melewati mesin X-ray di area check-in. Kepala Airport Operation Services and Security Division YIA, Rahmat Febrian Syahrani, memimpin pemeriksaan berlapis dari level 1 hingga level 4 setelah layar X-ray menampilkan bayangan tak lazim.

Petugas memanggil pemilik koper dan membuka barang tersebut bersama-sama. Di dalamnya, petugas menemukan 39 kantong plastik berisi ribuan benur dalam kemasan rapat.

Pelaku berusaha mengelabui sistem dengan menyamarkan isi koper menggunakan mote-mote atau manik-manik serta botol berisi es agar tampilan pada layar X-ray tampak samar. Namun, kecermatan petugas membongkar seluruh kamuflase tersebut.

Baca juga  KAI Daop 6 Resmikan Balkon VIP di Puncak Sosok, Dukung Peningkatan Fasilitas dan UMKM Pariwisata Bantul

Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi. Petugas dari Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, serta Polres Kulon Progo berkoordinasi intensif sejak awal pemeriksaan.

Pada Minggu, 1 Maret 2026, tim gabungan memastikan jumlah benur yang diamankan mencapai 54.096 ekor dengan estimasi nilai Rp 1.081.920.000. Imam menekankan bahwa baby lobster memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang sangat tinggi.

“jika benur tersebut lolos ke luar negeri, praktik itu berpotensi mengganggu keseimbangan populasi lobster di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, langsung mengamankan dua orang pelaku berinisial HK (31) dan AW (43). Polisi menetapkan keduanya sebagai kurir yang membawa koper berisi benur menuju Singapura.

Subihan mengungkapkan bahwa keduanya tidak saling mengenal secara dekat. Seorang buronan bernama James mengatur seluruh skema melalui komunikasi WhatsApp menggunakan nomor luar negeri.

James sengaja memutus komunikasi antar-kurir agar jika salah satu tertangkap, identitas pemilik barang tetap terlindungi.

Baca juga  Lomba Kalurahan dan Kelurahan 2025 di DIY: Akselerasi Pemerataan Pembangunan

HK mengaku pernah menjalankan pengiriman serupa pada 2024 melalui jalur laut dari Batam ke Singapura dengan bayaran Rp 3 juta. Ia juga mengirim benur kembali pada 12 Februari 2026 dan menerima upah Rp 7 juta bersih.

“James bahkan menyediakan tiket pesawat untuk pengiriman terakhir melalui maskapai tujuan Singapura,” ungkapnya.

Polisi menyita dua paspor, dua tiket pesawat Tiger Air tujuan Singapura, serta tiga unit telepon seluler yang dugaannya untuk berkomunikasi dengan jaringan internasional tersebut.

Jejak Jaringan Internasional

Penyidik kini mendalami asal-usul benur dan kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan satwa lintas negara. Polisi menduga jaringan ini memanfaatkan jalur penumpang untuk mengurangi kecurigaan daripada pengiriman kargo.

Petugas juga menelusuri dari mana benur tersebut berasal dan bagaimana rantai distribusi hingga tiba di Yogyakarta. Aparat berupaya mengungkap peran James sebagai pengendali utama yang hingga kini masih buron.

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perikanan serta Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

Baca juga  Kalurahan Purwomartani Bangun Gedung Serbaguna Senilai Rp1,9 Miliar, Bupati Sleman Minta Pengawasan Ketat

Kasus ini kembali menegaskan bahwa penyelundupan benih bening lobster masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Aparat memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar internasional, terutama bandara yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur cepat perdagangan ilegal.

Di balik koper-koper yang tampak biasa, aparat menemukan upaya sistematis mengeruk kekayaan laut negeri ini. Namun, kali ini, langkah mereka terhenti di ruang pemeriksaan YIA. (ef linangkung)

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini