
TUGUJOGJA – Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 libur nasional? Simak penjelasan lengkap mengenai sejarah, makna peringatan, hingga ketentuan tanggal merah sesuai SKB 3 Menteri tahun 2025.
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini selalu dikaitkan dengan peristiwa kelam sejarah, yaitu pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.
Pertanyaan yang sering muncul menjelang peringatan tersebut adalah apakah 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai libur nasional? Jawabannya, tidak.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, bulan Oktober tidak memiliki tanggal merah.
Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila bukan termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama, sehingga aktivitas perkantoran dan pendidikan tetap berjalan normal.
Mengapa 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila?
Hari Kesaktian Pancasila lahir sebagai respons atas kegagalan kudeta G30S/PKI yang berusaha mengganti ideologi bangsa. Peringatan ini menjadi simbol keteguhan Pancasila sebagai dasar negara yang tidak tergoyahkan oleh ancaman ideologi lain.
Awalnya, peringatan ini hanya dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat untuk mengenang para perwira tinggi yang gugur akibat peristiwa tersebut.
Namun, pada tahun 1967, Presiden Soeharto menetapkan Keputusan Presiden Nomor 153 yang secara resmi menjadikan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Walaupun berstatus hari nasional, tanggal ini tidak ditetapkan sebagai libur.
Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Sering kali masyarakat menyamakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila. Padahal, keduanya memiliki makna yang berbeda.
- Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, merujuk pada pidato Soekarno di sidang BPUPKI tahun 1945. Pada momen tersebut, ia memperkenalkan gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Hari ini ditetapkan sebagai libur nasional.
- Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober untuk mengenang bagaimana Pancasila mampu bertahan dari ancaman kudeta. Walaupun diperingati secara resmi, tanggal ini bukan termasuk libur nasional.
Kedua hari besar tersebut saling melengkapi dalam meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan menjaga semangat persatuan Indonesia.
Rangkaian Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025, pemerintah akan menggelar upacara bendera di berbagai instansi, sekolah, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Upacara tingkat nasional dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Adapun susunan upacara bendera di sekolah-sekolah umumnya meliputi:
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Laporan kesiapan upacara.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila.
- Doa bersama.
- Penutupan upacara.
Dengan demikian, meski tidak termasuk hari libur nasional, Hari Kesaktian Pancasila tetap memiliki makna penting yang perlu dikenang melalui upacara dan refleksi bersama.
Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 bukan merupakan tanggal merah maupun cuti bersama. Namun, tanggal ini tetap menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam mengingat kembali keteguhan Pancasila sebagai dasar negara.
Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat agar generasi muda terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan persatuan yang diwariskan para pendiri bangsa.
***