
TUGUJOGJA – Pemerintah memberikan diskon transportasi selama libur sekolah 2026 untuk kereta api, kapal laut, penyeberangan, dan pesawat. Besaran diskon mencapai 30 persen hingga 100 persen.
Pemerintah kembali meluncurkan program diskon tarif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah 2026. Kebijakan ini mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, angkutan penyeberangan, hingga pesawat terbang.
Program tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah melalui sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat menjadi lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi, pariwisata, dan pergerakan masyarakat selama musim liburan.
Pemerintah Ingin Jaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pemberian insentif transportasi merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan harga selama periode libur sekolah.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027,” kata Dudy, dikutip dari Antara, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, program tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim liburan.
Selain membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sektor transportasi dan pariwisata di berbagai daerah.
Empat Program Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah
Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, terdapat empat bentuk insentif transportasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur sekolah tahun ini.
1. Diskon Kereta Api Ekonomi 30 Persen
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api, pemerintah memberikan potongan tarif sebesar 30 persen untuk seluruh lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi.
Program ini berlaku untuk perjalanan yang dilakukan pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api yang dikenal efisien dan nyaman untuk perjalanan antarkota.
2. Diskon Kapal Laut Ekonomi 30 Persen
Tidak hanya transportasi darat, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 30 persen bagi penumpang kapal laut kelas ekonomi.
Potongan harga berlaku untuk seluruh trayek kapal penumpang ekonomi yang beroperasi selama periode program.
Masa berlaku diskon kapal laut berlangsung lebih panjang dibanding moda transportasi lainnya, yakni mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Dengan kebijakan ini, masyarakat yang melakukan perjalanan antarpulau selama musim liburan dapat memperoleh tarif yang lebih terjangkau.
3. Diskon 100 Persen Tarif Jasa Kepelabuhanan Penyeberangan
Pada sektor penyeberangan, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen.
Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan tertentu yang menggunakan layanan penyeberangan pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Diskon diterapkan pada sejumlah lintasan strategis nasional, yaitu:
- Merak โ Bakauheni
- Ketapang โ Gilimanuk
- Lembar โ Padangbai
- Kayangan โ Pototano
- Tanjung Uban โ Telaga Punggur
- Ajibata โ Ambarita
- Sape โ Labuan Bajo
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya perjalanan masyarakat yang memanfaatkan jalur penyeberangan selama masa libur sekolah.
4. Tiket Pesawat Ekonomi Mendapat Insentif PPN DTP
Untuk moda transportasi udara, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen bagi tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi.
Kebijakan ini berlaku mulai 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Dengan adanya insentif tersebut, harga tiket pesawat ekonomi menjadi lebih ringan sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi udara selama masa liburan.
Stimulus untuk Mobilitas dan Pariwisata
Paket diskon transportasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi pada periode libur sekolah. Meningkatnya mobilitas masyarakat diharapkan berdampak langsung terhadap sektor pariwisata, perdagangan, hingga usaha mikro yang bergantung pada pergerakan wisatawan.
Melalui potongan tarif pada berbagai moda transportasi, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau. Di sisi lain, pelaku usaha di sektor transportasi dan pariwisata juga berpeluang memperoleh manfaat dari meningkatnya jumlah perjalanan selama musim liburan.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama libur sekolah 2026 dapat memanfaatkan berbagai program diskon tersebut sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing moda transportasi.***