
TUGUJOGJA – Operasi Keselamatan Progo 2026 digelar di Kota Jogja dan DIY selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Simak jadwal, sasaran razia, dan tujuan operasi jelang Lebaran 1447 H.
Operasi Keselamatan Progo 2026 resmi digelar secara serentak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Kegiatan kepolisian ini dilaksanakan oleh Polda DIY bersama seluruh jajaran Polres dan Polresta selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi tersebut menjadi salah satu agenda penting kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas selama masa operasi berlangsung.
Apel Gelar Pasukan Tandai Dimulainya Operasi
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Halaman Mapolda DIY pada Senin, 2 Februari 2026. Apel serupa juga dilaksanakan secara serentak di masing-masing satuan wilayah Polres dan Polresta di DIY.
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Operasi Keselamatan Progo 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan yang humanis dan persuasif. Polri berharap masyarakat tidak sekadar tertib karena takut sanksi, melainkan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya mandiri.
Polda DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya. Dengan cakupan operasi hingga ke tingkat Polres dan Polresta, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Sinergi antara kepatuhan masyarakat dan kehadiran petugas di lapangan menjadi kunci terciptanya kondisi Yogyakarta yang aman, nyaman, dan berkeselamatan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 1447 H.
Fokus Persiapan Menjelang Lebaran 1447 H
Berdasarkan pengumuman resmi Humas Polresta Yogyakarta, Operasi Keselamatan Progo 2026 bukan sekadar kegiatan razia rutin. Operasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif sebagai persiapan awal menuju Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”. Tema tersebut disusun berdasarkan hasil analisis dan evaluasi operasi sebelumnya serta perkembangan kondisi lalu lintas terkini di wilayah DIY.
Tujuan utama operasi adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan, agar masyarakat lebih siap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran.
Sasaran Penindakan dan Pelanggaran Prioritas
Meski mengedepankan edukasi, kepolisian tetap akan melakukan tindakan represif berupa penilangan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Progo 2026, di antaranya kendaraan yang tidak laik jalan, pelanggaran pada angkutan barang dan penumpang, serta sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Selain itu, polisi juga menargetkan kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis. Penggunaan sirene, rotator, dan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan turut menjadi sasaran penindakan, begitu pula Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di jalan utama, tetapi juga di lokasi-lokasi yang dipetakan rawan pelanggaran lalu lintas.
Persiapan Jalur Mudik dan Kawasan Wisata
Di luar penindakan, Polresta Yogyakarta bersama instansi terkait juga melakukan pemetaan dan survei jalur mudik, khususnya di kawasan wisata. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, kesiapan kantong parkir, serta sarana pendukung lainnya selama libur Lebaran.
Sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang juga digencarkan, terutama terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas yang akan diberlakukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan humanis seperti coaching clinic dan penyebaran informasi di media sosial, kepolisian berharap kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Berlaku Hingga 15 Februari 2026
Sebagai penutup, Operasi Keselamatan Progo 2026 di wilayah DIY, termasuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, berlangsung selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya.
***