
TUGUJOGJA — Meningkatnya kasus kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah klitih kembali memicu keresahan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY segera membentuk Tim Pemburu Klitih yang siaga selama 24 jam penuh untuk mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan jalanan.
Desakan itu muncul setelah serangkaian kasus penyerangan menggunakan senjata tajam kembali terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menilai situasi keamanan di Yogyakarta membutuhkan langkah cepat dan terukur dari aparat kepolisian.
“Tim Pemburu Klitih harus hadir sebagai bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat. Kejahatan jalanan saat ini semakin brutal dan membahayakan keselamatan warga,” ujar Baharuddin.
Menurut JPW, aksi klitih kini tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Pelaku disebut semakin nekat membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan secara acak di jalanan, terutama pada malam hingga dini hari.
Warga Mulai Resah Keluar Malam Hari
Gelombang kekerasan jalanan yang kembali muncul membuat sebagian warga Yogyakarta merasa khawatir beraktivitas pada malam hari.
Di media sosial, sejumlah warga mengaku mulai membatasi aktivitas anak-anak mereka selepas malam karena takut menjadi korban aksi kekerasan jalanan.
Kekhawatiran itu semakin besar setelah kasus penusukan pelajar berinisial AA di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Korban meninggal dunia setelah mengalami serangan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku klitih.
Kasus tersebut memicu gelombang kecaman publik dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform digital.
Warga menilai aksi kekerasan jalanan mulai kembali mengancam citra Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota wisata.
Penjaga TPR Parangtritis Ikut Jadi Korban
Tidak hanya pelajar, aksi brutal juga menimpa seorang penjaga Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Bantul.
Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit saat berada di lokasi kerja.
Video kondisi meja TPR yang pecah dan potongan celurit patah sempat viral di media sosial dan menambah keresahan masyarakat.
Peristiwa tersebut membuat publik semakin khawatir karena korban aksi kekerasan jalanan kini dinilai bisa berasal dari kalangan mana saja.
JPW menyebut situasi itu menjadi alarm serius bagi seluruh pihak.
“Polisi harus bertindak tegas karena aksi klitih sudah sangat meresahkan masyarakat. Jangan sampai Yogyakarta kehilangan citra sebagai kota pelajar dan kota wisata yang aman,” kata Baharuddin.
JPW Minta Patroli dan Razia Ditingkatkan
JPW menilai kepolisian sebenarnya telah memiliki pemetaan titik dan jam rawan aksi klitih.
Berdasarkan pola yang selama ini terjadi, aksi kekerasan jalanan disebut paling sering muncul pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kelompok pelaku biasanya bergerak menggunakan sepeda motor secara berkelompok sambil membawa senjata tajam.
Karena itu, JPW meminta polisi meningkatkan patroli malam, razia kendaraan mencurigakan, serta pengawasan di kawasan yang dianggap rawan.
Pembentukan Tim Pemburu Klitih dinilai menjadi langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman secara nyata di tengah masyarakat.
Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi Anak
Selain penindakan hukum, JPW juga menyoroti pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.
Menurut organisasi tersebut, pengawasan orang tua menjadi benteng awal untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.
JPW berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga dapat menjadi solusi konkret dalam memberantas aksi klitih di Yogyakarta. Masyarakat juga meminta aparat bergerak lebih cepat agar rasa aman kembali hadir di tengah kehidupan warga.
Gelombang kekerasan jalanan yang kembali muncul saat ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak. Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata tidak boleh terus dibayangi aksi brutal di jalanan.
Pembentukan Tim Pemburu Klitih siaga 24 jam kini menjadi harapan baru masyarakat untuk mengakhiri teror yang merenggut rasa aman warga.