
TUGUJOGJA — Sepasang suami istri asal Kalasan, Kabupaten Sleman, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pasangan berinisial SR (51) dan SH (50) dipergoki saat membobol sebuah warung pada Selasa (10/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di depan Supersonik, Jalan Semanu–Wonosari, Dusun Mijahan, Kapanewon Wonosari. Aksi berlangsung ketika situasi lingkungan relatif sepi dan sebagian besar warga masih beristirahat.
Dipergoki Pemilik Warung Saat Dini Hari
Berdasarkan keterangan di lapangan, kedua terduga pelaku diduga merusak kunci pengaman pintu warung untuk masuk ke dalam area usaha. Pemilik warung yang menyadari adanya aktivitas mencurigakan segera keluar rumah dan mendapati SR serta SH berada di area warung.
Keributan yang terjadi menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian berdatangan dan menemukan kondisi pintu warung telah rusak. Dalam situasi tersebut, pasangan suami istri itu tidak dapat menghindar dari pengamatan warga.
Kecurigaan semakin menguat ketika warga melihat sepeda motor yang digunakan keduanya dilengkapi keranjang di bagian belakang. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan belasan tabung gas elpiji 3 kilogram di dalam keranjang motor tersebut.
Diamankan Warga, Sempat Mengaku Barang Kulakan
Warga kemudian mengamankan SR dan SH sambil menunggu aparat kepolisian datang ke lokasi. Proses pengamanan itu direkam menggunakan ponsel oleh warga dan rekamannya beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, SH sempat menyampaikan bahwa tabung gas elpiji yang dibawa bukan hasil curian, melainkan barang kulakan.
Namun, warga tidak menerima pengakuan tersebut karena fakta di lapangan menunjukkan keduanya berada di dalam warung pada dini hari dengan kondisi kunci pintu yang telah dijebol.
Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut. Polisi membawa SR dan SH ke Mapolsek Wonosari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Iya, tadi saya mendapat laporan dari teman-teman di Polsek Wonosari terkait penangkapan terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram,” ujar AKP Yahya, Selasa siang.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyebut telah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah di Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan pendalaman sementara, kepolisian menduga aksi pencurian tersebut terjadi di puluhan lokasi berbeda. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah lokasi dan barang bukti hasil pencurian. Kami juga menunggu laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan,” kata AKP Yahya.
Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram untuk segera melapor ke polsek terdekat guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.