
TUGUJOGJA – Satuan Lalu Lintas Kota Yogyakarta atau Satlantas Polres Kota Jogja resmi mengumumkan adanya perubahan lokasi terkait layanan SIM Keliling.
Mulai hari Senin, tanggal 8 September 2025, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi yang semula berada di depan Puro Pakualaman akan dipindahkan ke kawasan Alun-Alun Kidul.
Kebijakan baru ini tentu penting diketahui masyarakat, khususnya bagi warga yang sering memanfaatkan fasilitas SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C.
Jadwal Terbaru SIM Keliling Jogja
Dengan adanya pemindahan lokasi, jadwal pelayanan SIM Keliling juga ditetapkan secara jelas oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pengumuman resminya, berikut rincian jam operasionalnya:
- Senin-Jumat: pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB
- Sabtu: pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB
Selain layanan utama berupa perpanjangan SIM, di lokasi juga bakal ada pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang bisa langsung diikuti oleh masyarakat.
Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, ada alur yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar. Umumnya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Mengambil nomor antrean setelah tiba di lokasi.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan petugas.
- Menyerahkan dokumen berupa SIM lama, KTP asli, dan surat keterangan sehat.
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan ringan yang bisa dilakukan langsung di lokasi.
- Melakukan pembayaran biaya resmi perpanjangan SIM.
- Menunggu proses pencetakan hingga SIM baru selesai dan dapat diambil di tempat.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ada beberapa dokumen yang harus dibawa agar perpanjangan SIM dapat diproses di layanan SIM Keliling, yaitu:
- SIM lama yang masih berlaku.
- Kartu Tanda Penduduk asli sesuai dengan identitas pada SIM.
- Surat keterangan sehat dari dokter dan keterangan psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Besaran tarif perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia, yaitu:
- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.
- Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya pokok tersebut, biasanya ada tambahan biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan dan administrasi bank yang dibayarkan secara terpisah sesuai dengan kebutuhan di lokasi pelayanan.
Perubahan Lokasi Mulai 8 September
Jadi kesimpulannya, berdasarkan pengumuman resmi, ada perubahan lokasi SIM Keliling Jogja yang semula di Depan Puro Pakualaman kini pindah ke Alun-Alun Kidul
Sementara itu, jadwal operasional SIM Keliling ini mulai hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Kemudian, khusus hari Sabtu melayani dari pukul 19:00 sampai 21:00 WIB.
Kini diketahui pula bahwa kebijakan baru ini bakal mulai berlaku efektif pada hari Senin, 8 September 2025 mendatang.***
v