Rekonstruksi Pembacokan Pelajar di Yogyakarta, 21 Adegan Ungkap Kronologi Tewasnya AA

Bagikan :
Rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembacokan pelajar di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (7/7/2026). (Ist)

TUGUJOGJA – Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AA (17) meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Senin (7/7/2026).

Agenda ini dihadiri oleh aparat kepolisian, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, serta pihak keluarga korban.

Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kekerasan tersebut.

Seluruh adegan memperlihatkan bagaimana korban dikejar, diintimidasi, dianiaya, hingga akhirnya menerima luka bacok di bagian dada kanan.

Jalannya rekonstruksi ini juga diwarnai isak tangis dari keluarga korban yang hadir di lokasi.

Tambahan Adegan dalam Rekonstruksi

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, mengatakan bahwa penyidik menghadirkan dua tersangka, yakni Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi (L).

Sementara itu, satu tersangka yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum berinisial AF tidak dihadirkan. Untuk pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), perannya digantikan oleh pemeran pengganti.

“Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan seluruh keterangan saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah kami kumpulkan selama proses penyidikan,” ujarnya.

Baca juga  Ingin Keluar dari Geng Vascal, Dua Remaja di Yogyakarta Dihajar Rekan Sendiri dengan Sajam hingga Luka Parah Tembus Paru-paru

Awalnya, penyidik menyusun 19 adegan. Namun setelah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, ditambahkan dua adegan penting.

Adegan tambahan tersebut meliputi momen saat korban terjatuh di depan Gereja HKBP Yogyakarta serta proses evakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Panti Rapih.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan peragaan rekonstruksi, peristiwa ini bermula dari pertemuan dua kelompok di simpang Borobudur Plaza. Saat itu, para pelaku mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian memepet korban dan melontarkan pertanyaan.

“Sekolah ngendi kowe?”

Korban tidak merespons pertanyaan tersebut dan tetap melanjutkan perjalanan. Ketegangan berlanjut saat kedua pihak kembali bertemu di kawasan simpang Pingit. Kali ini, korban memberikan jawaban singkat.

“Kepo.”

Jawaban itu memicu emosi para pelaku, yang kemudian membuntuti korban hingga memasuki Jalan Yos Sudarso. Di tengah pengejaran, korban sempat mengucapkan satu kata terakhir.

“Ndene.”

Tidak lama setelah itu, salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Para pelaku langsung melakukan pengeroyokkan.

Puncak kekerasan terjadi ketika tersangka Lutfi mengayunkan senjata tajam dan membacok dada kanan korban.

Baca juga  Kisah Alumni Beasiswa LPDP Oxford yang Memilih jadi Guru SMA di Sleman: dari Laboratorium Mikrofluida ke Ruang Kelas STEAM

Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dari ambulans yang berada di Gereja HKBP Yogyakarta untuk dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih.

Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan akibat pendarahan hebat dari luka bacok tersebut.

Kelanjutan Proses Hukum dan DPO

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

Tiga orang berperan sebagai pelaku utama, sedangkan satu orang lainnya diduga bertindak sebagai fasilitator yang sempat melarikan diri ke wilayah Cilacap sebelum akhirnya ditangkap.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam DPO.

Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba menegaskan bahwa identitas para DPO telah dikantongi oleh petugas. Jika para DPO belum tertangkap dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemisahan berkas perkara (split).

Langkah split berkas ini diambil agar proses hukum terhadap tersangka yang sudah ditahan bisa tetap berjalan tanpa hambatan, sehingga pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dapat segera dilakukan.

Kehadiran seluruh pihak dalam rekonstruksi ini diharapkan dapat memastikan setiap adegan sesuai dengan hasil penyidikan, sekaligus mencegah adanya perbedaan fakta saat perkara ini memasuki persidangan nanti.

Baca juga  3 Remaja Pemicu Keributan di Kraton Diamankan Warga, Diduga Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

film pendek mijil

Film Pendek “Mijil” Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah