
TUGUJOGJA – Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta) menegaskan komitmennya dalam melindungi korban dan menegakkan aturan kampus menyusul dugaan kasus kekerasan berat yang melibatkan dua mahasiswa aktif.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dan foto kondisi korban beredar luas di media sosial platform X, memicu reaksi keras warganet serta desakan penegakan hukum.
Dugaan kekerasan dalam hubungan pacaran itu dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan, etika, dan budaya akademik yang menjunjung rasa aman, martabat, serta saling menghormati.
Pihak kampus menyatakan peristiwa tersebut sebagai kasus serius yang tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan pendidikan tinggi.
Pernyataan Resmi dan Sikap Institusi
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu, 4 Februari 2026, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa institusinya.
Ia menyatakan bahwa pihak kampus tidak mengharapkan terjadinya peristiwa tersebut, terlebih melibatkan mahasiswa aktif UNISA Yogyakarta. Menurutnya, institusi memiliki tanggung jawab untuk merespons secara cepat dan proporsional.
“Sebagai bentuk tanggung jawab institusi karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Kami langsung melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan fisik dan psikologis melalui kunjungan langsung ke kediaman korban dan keluarga, serta melanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan korban,” ujarnya.
Pendampingan dan Pemulihan Korban
UNISA Yogyakarta menyatakan bahwa keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama. Kampus memastikan korban memperoleh pendampingan menyeluruh, baik dari aspek kesehatan fisik maupun kondisi psikologis.
Melalui Biro Layanan Psikologis (BLP), UNISA Yogyakarta mengerahkan dukungan profesional secara berkelanjutan untuk membantu proses pemulihan korban. Pendampingan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan korban agar dapat kembali menjalani aktivitas akademik secara aman.
“Kami berharap korban segera pulih, sehat secara fisik dan mental, serta dapat melanjutkan perkuliahan dengan rasa aman dan nyaman,” lanjut Wantonoro.
Klarifikasi Terduga Pelaku dan Proses Internal
Sebagai tindak lanjut, pihak kampus memanggil terduga pelaku untuk menjalani klarifikasi resmi. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan menyadari bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Pelaku telah kami panggil ke kampus dan menyampaikan pengakuan atas perbuatannya. Pelaku juga menyadari bahwa perilaku tersebut melanggar norma, etika, dan aturan yang berlaku,” kata Wantonoro.
Kampus juga mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi.
Penegakan Sanksi dan Peran Satgas
UNISA Yogyakarta menyatakan tetap menegakkan tata aturan dan mekanisme disiplin yang berlaku.
Penanganan kasus ini diproses melalui koordinasi internal sesuai ketentuan kampus dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Kami sebagai institusi pendidikan memiliki kewajiban menegakkan aturan secara tegas. Proses penanganan pelaku saat ini berjalan melalui mekanisme internal sesuai regulasi yang berlaku di UNISA Yogyakarta,” ujar Wantonoro.
Kronologi Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat ke publik setelah akun X @Agikristianto mengunggah rekaman CCTV berdurasi sekitar 76 detik pada Selasa, 3 Februari 2026.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria berinisial AH, mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Keperawatan, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di sebuah lokasi yang disebut sebagai area privat.
Unggahan tersebut juga menyertakan foto-foto kondisi korban yang menunjukkan memar di wajah, lengan, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Dalam keterangan unggahan, pemilik akun menuliskan, “Saya minta keadilan untuk adik saya. Pelaku harus diadili.”
Hingga Rabu malam, 4 Februari 2026, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 200 ribu kali dan memicu ribuan komentar serta unggahan ulang.
Warganet mengecam keras dugaan kekerasan tersebut dan mendesak adanya proses hukum serta sanksi akademik yang tegas.
Komitmen Pencegahan Jangka Panjang
UNISA Yogyakarta menegaskan komitmen jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan berkeadaban. Kampus menyatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun verbal.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kampus akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan memperkuat program pencegahan kekerasan.
Program tersebut meliputi edukasi relasi sehat, penguatan nilai kemanusiaan, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh warga kampus.