
TUGUJOGJA – Bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor Satpas.
Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Jogja, yang disediakan khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di kantor polisi.
Layanan ini menjadi salah satu alternatif selain perpanjangan secara online maupun datang ke kantor Satpas secara langsung.
Akan tetapi, layanan yang satu ini tidak tersedia setiap saat, sehingga penting halnya bagi masyarakat untuk memahami jadwalnya terlebih dahulu.
Untuk itu, berikut adalah jadwal SIM Keliling Jogja untuk hari ini Senin, 23 Juni 2025.
Lokasi SIM Keliling Jogja Hari Ini
Berdasarkan informasi Ditlantas DIY, pada Senin, 23 Juni 2025, layanan SIM Keliling Jogja hadir di:
- Kantor PJR Prambanan
- Alamat: Prambanan, Sleman, Yogyakarta
- Jadwal buka: pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Daftar Tempat SIM Keliling di Yogyakarta
Selain di Prambanan, jadwal rutin SIM Keliling Jogja di lokasi lain dalam sepekan adalah sebagai berikut:
- Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
- Rabu: Kantor Kapanewon Godean
- Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur
- Jumat: Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah
Meski demikian, jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan atau kebijakan terbaru dari Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
SIM Keliling Jogja Buka Jam Berapa?
Untuk Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM melalui layanan keliling, catat jam pelayanannya.
SIM Keliling Jogja biasanya buka mulai pukul 08.30 WIB dan tutup sekitar pukul 13.00 WIB.
Oleh karena itu, sebaiknya datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, terutama saat menjelang jam penutupan.
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi yang belum tahu, berikut adalah kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:
- E-KTP asli dan fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi rangkap tiga
- Surat keterangan dari dokter
- Surat keterangan lulus tes psikologi
Hal yang Perlu Diperhatikan
Penting untuk diperhatikan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Proses pembuatan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas Polres sesuai wilayah domisili Anda.
Kemudian, jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jogja dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, baik karena kendala teknis, cuaca, atau kebijakan dari pihak kepolisian.
Sehingga, sebelum datang disarankan mengonfirmasi jadwalnya melalui kanal resmi Ditlantas Polda DIY.
Dengan memanfaatkan layanan ini, maka diharapkan masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah, praktis, dan efisien tanpa harus mengantre di Satpas.***