
TUGUJOGJA – Belakangan ini, pemerintah resmi meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja.
Bantuan tunai senilai Rp600.000 ini diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi syarat administratif serta tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun banyak yang sudah menerima pencairan bantuan langsung ke rekening masing-masing, tidak sedikit juga pekerja yang mengeluhkan dananya belum juga masuk.
Salah satu penyebabnya yaitu karena mereka belum mengecek dan belum mengisi menu update rekeningnya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap penerima potensial untuk melakukan pembaruan informasi rekening secara mandiri atau melalui perusahaan tempat bekerja.
Berikut adalah panduan lengkap dan terstruktur tentang cara melakukan update rekening BSU 2025 melalui tiga platform resmi yaitu Aplikasi JMO, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan portal SIPP.
1. Perbarui Rekening BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Salah satu cara termudah untuk memperbarui rekening adalah melalui aplikasi JMO, yang bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini diperuntukkan bagi pekerja yang ingin melakukan pengkinian data secara mandiri tanpa melalui perusahaan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di perangkat seluler.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Pada halaman utama, pilih banner BSU 2025 yang tersedia.
- Lengkapi formulir data pribadi sesuai dengan identitas asli.
- Pilih menu “Update Rekening”.
- Masukkan nama bank dan nomor rekening aktif, pastikan bank tersebut merupakan bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
Catatan: Pastikan nomor rekening yang dimasukkan atas nama pribadi dan tidak dalam kondisi diblokir atau tidak aktif.
2. Cara Update Rekening BSU 2025 Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda tidak menggunakan aplikasi JMO, alternatif lainnya adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Situs ini dapat diakses melalui browser di perangkat apa pun, baik laptop maupun HP.
Berikut caranya:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan data verifikasi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Setelah itu, muncul menu “Update Rekening” lalu klik tombol tersebut
- Isikan kolom nama bank (bank Himbara), nama pemilik rekening, dan nomor rekening dengan benar.
- Klik Submit dan tunggu notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”.
3. Pembaruan Data Rekening melalui SIPP (Khusus HRD dan Perusahaan)
Bagi perusahaan atau bagian personalia/HRD, proses pembaruan data karyawan dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Login menggunakan akun perusahaan yang telah terdaftar.
- Masuk ke halaman utama dan pilih menu “Pengkinian Data BSU”.
- Unduh template Excel yang telah disediakan di sistem.
- Isi data rekening terbaru semua karyawan yang datanya perlu diperbarui.
- Setelah selesai, unggah kembali file Excel tersebut ke sistem.
- Klik “Setuju, Lanjutkan Upload” untuk mengirimkan data ke server BPJS Ketenagakerjaan.
Catatan:
- Perlu diingat bahwa proses pencairan bantuan dilakukan secara bertahap
- Apabila menu “Update Rekening” tidak muncul setelah cek, maka pekerja bisa konfirmasi ke HRD tempat bekerja ataupun menunggu hingga dana cair.
- Jika pekerja termasuk dalam golongan yang mendapatkan bantuan via kantor pos, maka bisa cek aplikasi PosPay lalu memproses pencairan dananya.
Ada Tiga Cara Update Rekening BSU
Jadi kesimpulannya ada ada tiga cara untuk update rekening BSU 2025 yaitu melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), via website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan portal SIPP.
Adapun situs SIPP khusus bagi perusahaan atau bagian HRD.
Namun, apabila menu “Update Rekening” tidak muncul di JMO ataupun situs BPJS, maka disarankan untuk menunggu pencairan atau konfirmasi langsung ke pihak HRD.***