
TUGUJOGJA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun di bulan Juli 2025 ini.
Adapun program ini memberikan bantuan tunai senilai Rp600.000 kepada pekerja yang telah terdaftar dan diverifikasi.
Namun, pada proses pencairan kali ini, tidak semua penerima langsung mendapatkan dana tersebut di rekeningnya masing-masing.
Tak sedikit kasus dimana para pekerja telah lolos verifikasi berdasarkan hasil pengecekan di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, namun hingga kini bantuan tak kunjung cair.
Jika Anda mengalami hal serupa, simak penjelasan lengkap berikut ini agar tidak panik.
Kenapa BSU 2025 Belum Masuk Rekening Meski Sudah Lolos Verifikasi?
Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan adalah jalur distribusi dana BSU yang beragam.
Meskipun seseorang telah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dananya langsung cair.
Bisa jadi proses pengiriman data dari Kemnaker ke pihak penyalur, seperti PT Pos Indonesia atau bank Himbara, masih berlangsung.
Berbagai sumber mengungkap bahwa jika Anda melakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay, hasilnya bisa saja menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda belum terdaftar.
Hal ini kemungkinan disebabkan karena belum semua data penerima dari Kemnaker sepenuhnya diproses oleh Pos Indonesia, terutama bagi mereka yang belum ditetapkan menerima bantuan melalui jalur Kantor Pos.
Solusi Cek dan Klaim BSU 2025 Melalui PosPay
Jika Anda belum menerima dana BSU, salah satu solusi yang bisa diupayakan adalah mengeceknya melalui aplikasi PosPay. Berikut panduan lengkapnya:
- Unduh dan buka aplikasi PosPay di perangkat Anda.
- Di halaman utama, cari ikon informasi (berbentuk huruf “i”) di pojok kanan bawah dan ketuk ikon tersebut.
- Pilih logo “Kemnaker”, biasanya merupakan ikon keempat dari atas.
- Selanjutnya, pilih BSU 2025 sebagai jenis bantuan yang ingin dicek.
- Masukkan NIK Anda dengan benar sesuai KTP.
Jika nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima jalur Kantor Pos, maka aplikasi akan menampilkan kode QR atau barcode.
Simpan atau screenshot barcode tersebut, lalu datangi Kantor Pos Cabang Utama (KC) terdekat dengan membawa dokumen identitas.
Berikut dokumen yang Harus Dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu, petugas kantor pos akan memverifikasi data Anda. Jika semuanya sesuai, pencairan dana BSU akan dilakukan langsung di tempat.
Bagaimana Jika NIK Tidak Ditemukan di Aplikasi PosPay?
Tenang, jika saat dicek melalui PosPay NIK Anda belum terdaftar, itu bukan berarti Anda gagal mendapatkan BSU.
Sebab, tidak semua penerima BSU disalurkan lewat Pos Indonesia.
Ada juga jalur penyaluran melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Selain itu, data penerima yang lolos verifikasi oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan masih secara bertahap dikirimkan ke PT Pos Indonesia.
Artinya, bisa jadi Anda memang sudah dinyatakan sebagai penerima, namun data Anda belum terinput di sistem PosPay karena proses administrasi yang masih berlangsung.
Hal yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu Pencairan
Bagi Anda yang sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum menerima dana BSU, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Pantau terus perkembangan status penerimaannya melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan https://bsu.kemnaker.go.id/
- Cek NIK berkala melalui aplikasi PosPay, khususnya jika Anda belum mendapatkan transfer melalui rekening bank.
- Pastikan data pribadi Anda, terutama NIK dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sudah valid dan sesuai.
- Bersabar dan tunggu proses pencairan.
Nah, itu tadi penjelasan serta solusi yang berkaitan dengan kendala lolos verifikasi BSU 2025 tetapi belum cair.***