
TUGUJOGJA – Sebuah kabar menggembirakan menggema di Kota Yogyakarta.
Sekitar 300 pekerja sosial keagamaan yang selama ini mengabdikan diri di masyarakat akhirnya mendapatkan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka adalah marbot masjid, pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), karyawan panti asuhan, pekerja pondok pesantren, hingga pekerja informal yang setiap hari berpeluh tanpa pamrih.
Bantuan berharga ini hadir berkat sinergi Bank BPD Syariah DIY dan Baznas Kota Yogyakarta, yang menyalurkan dukungan tersebut sebagai wujud nyata kepedulian sosial.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Wakil Wali Kota, Wawan Harmawan, turun langsung menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, disaksikan jajaran BPD Syariah, Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta Rudi Firdaus, serta perwakilan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Wawan Harmawan menegaskan bahwa kehadiran program ini menjadi bukti konkret betapa pentingnya kolaborasi.
Hal ini menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang berjalan dengan sangat baik. Baznas dan BPD DIY rutin melakukan kegiatan sosial bersama Pemkot Yogyakarta, dan ini harus terus kita jaga.
Ia menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi para pekerja sosial keagamaan yang setiap hari berjuang menjaga nilai religiusitas masyarakat.
Menurutnya, kiprah mereka tidak hanya menguatkan moralitas umat, tetapi juga menopang Yogyakarta sebagai kota wisata, budaya, dan pendidikan.
“Ini kepedulian kita bersama. Tanpa pekerja sosial keagamaan, denyut spiritual kota ini tidak akan sekuat sekarang,” ujar Wawan.
Wakil Ketua Baznas Kota Yogyakarta Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Abdul Samik, menambahkan bahwa penyerahan kali ini merupakan tahap kedua.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, Baznas telah menyerahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 marbot masjid.
Iuran BPJS tahap pertama dan kedua dibayarkan sepenuhnya oleh Baznas dari dana bantuan Bank BPD Syariah DIY, yang mencakup periode September 2025 hingga Februari 2026 dengan total nilai Rp 50,4 juta.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot, Bank BPD Syariah, dan seluruh pihak yang terlibat. Ini bagian dari tugas kami untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menanggulangi kemiskinan di Kota Yogyakarta,” kata Abdul Samik.
Tak berhenti di situ, Baznas juga menyerahkan berbagai program bantuan lain.
Antara lain Rp 135 juta untuk penanganan stunting, program rumah layak huni, hingga pemberdayaan ekonomi di kampung-kampung binaan.
- Kampung Mrican Takwa menerima Rp 20 juta
- Kampung Jlagran Berkah menerima Rp 20 juta
- Kampung Sudagaran Sejahtera menerima Rp 12,5 juta
- Kampung Bener Pintar menerima Rp 10 juta
- Penyediaan air bersih untuk RW 1 Jlagran sebesar Rp 40 juta
Deretan bantuan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi Pemkot, Baznas, dan BPD Syariah tidak hanya berhenti pada jaminan ketenagakerjaan, tetapi juga merambah ke problematika sosial yang lebih luas.
Bantuan jaminan sosial ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada 300 wajah tulus, para penjaga masjid, pendidik Al-Qur’an, dan pengasuh anak-anak yatim yang kini bisa bekerja dengan tenang.
Pemerintah Kota Yogyakarta berharap, langkah ini menjadi inspirasi dan penguat tekad untuk menjaga pekerja sosial keagamaan sebagai pilar moral masyarakat.
Dengan kolaborasi yang konsisten, Yogyakarta semakin kokoh menegaskan diri sebagai kota religius, humanis, sekaligus berdaya saing.