
TUGUJOGJA – Kabut tipis pagi masih menggantung di perbukitan Menoreh ketika alat berat mulai membuka jalur tanah di Dusun Jarakan, Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh.
Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tetap melangkah dengan pendekatan bertahap.
Pemerintah daerah memilih menyasar prioritas dan memastikan setiap jengkal lahan yang telah dibebaskan tidak berubah menjadi aset tidak produktif.
Pemkab Kulon Progo memfokuskan perhatian pada pembukaan akses jalan di kawasan perbukitan yang selama ini relatif terisolasi.
Wilayah Menoreh menjadi salah satu kawasan strategis karena berperan sebagai penghubung antardaerah sekaligus penopang aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
Infrastruktur jalan dipandang bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga penentu akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa pembukaan jalur di Dusun Jarakan merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
Pemerintah daerah memilih membuka lahan terlebih dahulu meskipun pembangunan konstruksi permanen belum dapat dilakukan.
Langkah ini bertujuan memastikan status hukum tanah agar dapat disertifikatkan sebagai aset daerah.
โKalau jalur ini belum dibuka, pemerintah daerah tidak bisa mengajukan bantuan karena status tanahnya belum tersertifikasi sebagai milik Pemda. Pemerintah harus bergerak setahap demi setahap, dan saya meminta pemahaman dari masyarakat,โ ujar Agung saat meninjau lokasi di Dusun Jarakan, Selasa (13/1/2026).
Menurut Agung, legalitas aset menjadi syarat utama untuk mengakses dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Tanpa sertifikat, pembangunan berisiko terhambat oleh persoalan administrasi dan hukum.
Agung juga mengakui adanya ketimpangan antara luas wilayah yang membutuhkan perbaikan infrastruktur dengan kemampuan fiskal daerah.
Transfer keuangan dari pemerintah pusat dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
โTanpa mengecilkan arti transfer keuangan daerah dari Pusat, faktanya anggaran tersebut belum seimbang untuk membiayai perbaikan seluruh jalan di Kulon Progo,โ katanya.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menerapkan skala prioritas dengan mengutamakan perbaikan jembatan vital, pembukaan jalur baru, pengamanan aset, serta sertifikasi tanah jalan.
โKami mengajak semua pihak memahami bahwa pemerintah harus melakukan skala prioritas. Pemerintah mengutamakan perbaikan jembatan, membuka jalur, dan menawarkan jalur yang telah disertifikasi kepada Pemerintah Pusat maupun Provinsi agar mendapatkan dukungan pembangunan,โ tegas Agung.
Jalur Strategis Kebonharjo dan Dukungan Masyarakat
Lurah Kebonharjo, Sugimo, menjelaskan terdapat dua ruas jalan utama yang kini menjadi fokus pembangunan.
Ruas pertama adalah jalur PrangkokanโNgori sepanjang sekitar tiga kilometer. Proses pembebasan lahan telah dimulai sejak 2018 dan dilanjutkan dengan pengukuran serta penggabungan bidang tanah oleh DPUPKP dan Dispertaru.
Sebanyak 11 bidang tanah telah bersertifikat atas nama Pemkab Kulon Progo, dengan nilai appraisal berkisar Rp29.000 hingga Rp79.000 per meter persegi. Jalur ini menjadi akses penting menuju Kabupaten Purworejo.
โHarapan kami, pengerjaan fisik yang sudah berjalan sejak 2022 dapat terus berlanjut karena jalur ini menjadi akses jalan antarwilayah dan antardaerah,โ ujar Sugimo.
Ruas kedua adalah jalan PringtaliโJarakan sepanjang 3,5 kilometer. Pada jalur ini, warga menunjukkan dukungan penuh dengan menghibahkan tanah, bangunan, dan karang kitri tanpa menuntut ganti rugi.
โWarga merelakan tanah, bangunan, dan karang kitri tanpa ganti rugi demi terwujudnya akses jalan ini,โ ungkapnya.
Pemerintah daerah telah memperlebar sekitar 2,5 kilometer jalur tersebut, lengkap dengan talud, drainase, dan gorong-gorong. Namun, masih tersisa sekitar satu kilometer yang belum tertangani.
Jalur ini diproyeksikan menjadi penghubung penting antara Kebonharjo, Purwosari, dan Pagerharjo, sekaligus mendukung konektivitas kawasan Menoreh.
Sugimo mengakui masih terdapat tantangan sosial, terutama ekspektasi warga yang berharap pembangunan fisik segera dilakukan setelah lahan dihibahkan.
Selain itu, faktor kerawanan longsor di kawasan perbukitan menuntut perencanaan teknis yang matang agar infrastruktur yang dibangun aman dan berkelanjutan.
Di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan alam, Pemkab Kulon Progo tetap melanjutkan pembangunan dengan pendekatan legalitas aset dan skala prioritas.
Jalan-jalan yang dibuka di kawasan Menoreh diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan aksesibilitas, konektivitas antardaerah, serta masa depan ekonomi masyarakat perbukitan.