BPOM Yogyakarta Temukan Boraks dan Formalin pada Jajanan Pasar di Sleman

Bagikan :
Ilustrasi pengujian jajanan pasar mengandung boraks dan formalin. (AI/TuguJogja)

TUGUJOGJA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta kembali menemukan penggunaan bahan berbahaya berupa boraks dan formalin pada jajanan pasar yang beredar di pasar tradisional Kabupaten Sleman.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengujian puluhan sampel makanan yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta mengambil sampel dari lima hingga enam pasar tradisional di wilayah Sleman.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, enam sampel dinyatakan positif mengandung formalin, sementara sejumlah sampel lain terbukti mengandung boraks.

Hasil Uji Laboratorium BBPOM DIY

Pelaksana Harian Kepala BBPOM DIY, Reny Mailina, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif terhadap pangan yang dijual di pasar tradisional.

Tim pengawas mengambil puluhan sampel dari berbagai pedagang untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Sampel tersebut kemudian dianalisis di laboratorium BBPOM DIY. Hasilnya menunjukkan enam sampel mengandung formalin. Kandungan formalin ditemukan pada produk teri nasi, pindang, dan cumi asin.

Selain itu, tim juga mendeteksi boraks pada gendar atau kerupuk lempeng yang dijual di pasar tradisional.

Baca juga  Misteri Masjid Sulthoni Wotgaleh: Lokasi Sakral yang Konon Pesawat Akan Jatuh Jika Melewatinya

Reny menegaskan bahwa penggunaan formalin dan boraks dalam pangan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyatakan BBPOM akan menindak pelaku usaha yang masih menggunakan bahan berbahaya tersebut dalam proses produksi atau penjualan makanan.

“Sanksinya jelas karena produk ini mengandung bahan berbahaya. Sesuai ketentuan yang merujuk pada peraturan lebih tinggi, sanksi bagi pedagang atau ritel biasanya berupa pemusnahan produk,” ujar Reny.

Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Kegiatan pengawasan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Pemerintah daerah meminta pedagang pasar dan ritel lokal tidak menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BBPOM DIY berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman. Koordinasi dilakukan untuk memastikan produk yang terbukti mengandung formalin dan boraks segera ditarik dari peredaran dan tidak lagi diperjualbelikan.

Reny menyampaikan bahwa pembinaan juga dilakukan hingga ke tingkat produsen. Menurutnya, pembinaan penting agar produsen memahami risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan.

Baca juga  Wabup Sleman Hadiri Pementasan Dalang Cilik, Dukung Pelestarian Budaya Sejak Dini

Ia menegaskan BBPOM DIY mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum pemberian sanksi lebih berat. Namun, jika pelanggaran dilakukan berulang, tindakan tegas akan diterapkan sesuai ketentuan.

“Jika dalam satu atau dua kali pembinaan tidak menunjukkan perubahan, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Sistem kami mengedepankan pembinaan, tetapi jika masih melakukan pelanggaran, maka pembinaan berikutnya akan lebih tegas,” katanya.

Disperindag Sleman Lakukan Edukasi Pasar

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, menyatakan pihaknya terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada pedagang pasar tradisional. Edukasi bertujuan mencegah penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Mae menjelaskan bahwa setiap pasar tradisional di Sleman telah memiliki paguyuban dan tim pemantau yang mendapatkan bimbingan teknis pengujian makanan. Pemerintah daerah juga membekali tim tersebut dengan alat uji cepat untuk mendeteksi boraks dan formalin.

“Di masing-masing pasar kami berikan test kit dan bimbingan teknis. Mereka memiliki komitmen untuk melakukan pengujian jika ada indikasi makanan mengandung bahan berbahaya. Tim ini berasal dari pedagang dan rekan-rekan UPT, dan kami tetap melakukan pengawasan,” kata Mae.

Baca juga  Pemkab Gunungkidul Validasi Ulang Kepesertaan BPJS Kesehatan, 11.256 Peserta Direaktivasi

Dampak Kesehatan dan Tindak Lanjut

Penggunaan formalin dan boraks dalam makanan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Formalin dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan organ, hingga risiko penyakit serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Boraks juga berisiko merusak ginjal dan sistem saraf apabila masuk ke dalam tubuh secara terus-menerus.

Temuan BBPOM DIY tersebut menjadi dasar penguatan pengawasan pangan di pasar tradisional Sleman. Pemerintah daerah bersama aparat pengawas menyatakan akan terus melakukan pengujian, pembinaan, dan penindakan sesuai ketentuan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

bandar togel

situs togel

toto togel

bandar togel

situs toto

situs togel

toto togel

situs slot

toto togel

link slot

situs gacor

toto togel

situs gacor

situs togel

situs toto

situs slot

situs slot

slot gacor

situs gacor

situs gacor

toto togel

link gacor

slot gacor

slot gacor

togel online

situs togel

situs gacor

slot gacor hari ini

toto togel

link togel

slot gacor

toto slot

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta