
TUGUJOGJA – Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Informasi ini menjadi kabar baik yang selalu dinanti masyarakat, karena dapat dijadikan pedoman dalam menyusun agenda kerja, perencanaan liburan, maupun berbagai kegiatan penting lainnya.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, pada Jumat, 19 September 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Secara keseluruhan, kalender 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari kebutuhan masyarakat untuk beristirahat, menghormati perayaan hari besar keagamaan, hingga memastikan kegiatan ekonomi berjalan terencana.
Tujuan Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Menurut Menko PMK Pratikno, keputusan ini tidak dibuat secara terburu-buru. Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat agar lebih mudah menyusun aktivitas pribadi maupun program kerja.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menegaskan bahwa penyusunan kalender libur nasional 2026 mempertimbangkan prinsip keadilan. Dengan demikian, semua pemeluk agama di Indonesia memiliki ruang yang sama untuk merayakan hari besar keagamaannya.
Bagi sektor swasta, daftar libur ini menjadi rujukan penting untuk menyusun jadwal produksi, pelayanan, hingga strategi bisnis. Tidak hanya itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pun menjadikan SKB ini sebagai pedoman dalam merancang program kerja sepanjang tahun.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026
Hari libur nasional 2026 mencakup perayaan keagamaan, momen kenegaraan, dan peringatan penting lainnya. Berikut jadwal lengkapnya:
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (hari pertama)
Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (hari kedua)
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Selain 17 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang tersebar di berbagai bulan. Cuti bersama ini biasanya diberikan untuk mendukung liburan panjang, terutama pada momen hari raya keagamaan.
Berikut daftar lengkapnya:
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
Kapan Idul Fitri 2026?
Pertanyaan yang paling sering diajukan tentu adalah mengenai Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan penetapan pemerintah, Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada:
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri (hari pertama)
Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri (hari kedua)
Untuk mendukung momen mudik dan silaturahmi, pemerintah juga menetapkan tambahan 3 hari cuti bersama Idul Fitri, yaitu:
Jumat, 20 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Selasa, 24 Maret 2026
Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama tersebut, masyarakat akan menikmati libur panjang Idul Fitri 2026 selama lima hari berturut-turut, yang memberi kesempatan lebih luas untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga.
Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 telah resmi dirilis pemerintah melalui SKB tiga menteri. Dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat kini memiliki kepastian dalam merencanakan aktivitas pribadi maupun pekerjaan sepanjang tahun.
Bagi umat Islam, Idul Fitri 2026 akan jatuh pada tanggal 21-22 Maret 2026, disertai cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Momen ini tentu akan menjadi salah satu periode libur panjang paling dinantikan tahun depan.
***