
TUGUJOGJA – Daftar libur nasional April 2026 lengkap sesuai SKB 3 Menteri, termasuk long weekend Paskah dan informasi Idul Fitri 1447 H.
Memasuki bulan April 2026, pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur nasional yang didominasi oleh perayaan keagamaan, khususnya rangkaian Paskah. Informasi ini penting diketahui masyarakat untuk merencanakan agenda, baik liburan, kegiatan keluarga, maupun aktivitas lainnya.
Penetapan hari libur nasional tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Daftar Libur Nasional April 2026
Berdasarkan keputusan resmi pemerintah, terdapat dua hari libur nasional pada April 2026 yang berkaitan dengan perayaan Paskah, yaitu:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kedua tanggal tersebut menjadi hari libur resmi yang berlaku secara nasional. Selain itu, terdapat pula perayaan Idul Fitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 22 dan 23 April 2026, yakni:
- Rabu, 22 April 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Kamis, 23 April 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H (hari kedua)
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pembaruan resmi pemerintah terkait penetapan akhir dan kemungkinan cuti bersama Idul Fitri.
Long Weekend Awal April 2026
Awal bulan April menghadirkan kesempatan libur panjang atau long weekend yang cukup dinantikan. Kombinasi hari libur nasional dan akhir pekan memberikan waktu istirahat selama tiga hari berturut-turut.
Rinciannya sebagai berikut:
- Jumat, 3 April 2026: Libur nasional Jumat Agung
- Sabtu, 4 April 2026: Akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Libur nasional Paskah
Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Tidak Ada Cuti Bersama di April 2026
Dalam ketetapan SKB 3 Menteri, tidak terdapat jadwal cuti bersama yang menyertai libur nasional pada bulan April 2026. Artinya, hari libur hanya terbatas pada tanggal merah yang telah ditetapkan, yakni 3 dan 5 April, serta akhir pekan.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang waktu libur, disarankan memanfaatkan jatah cuti tahunan. Misalnya, mengambil cuti pada tanggal 2 atau 6 April agar durasi libur menjadi lebih panjang, tentunya dengan persetujuan dari pihak perusahaan atau instansi terkait.
Hari Besar Nasional Lainnya
Selain hari libur, terdapat pula peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026. Meskipun menjadi momen penting secara nasional, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur resmi atau tanggal merah.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan hari libur nasional umumnya berdasarkan perayaan keagamaan atau momentum tertentu yang bersifat nasional.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Setelah melewati kuartal pertama tahun 2026, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan hingga akhir tahun. Berdasarkan SKB 3 Menteri, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Beberapa tanggal penting yang tersisa antara lain:
Libur Nasional 2026
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2026
- 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Long Weekend 2026
Selain April, terdapat beberapa periode long weekend lain sepanjang tahun 2026 yang bisa dimanfaatkan:
- Mei 2026: Libur Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama
- Mei 2026: Libur Idul Adha
- Agustus 2026: Libur Hari Kemerdekaan RI
- Desember 2026: Libur Natal dan cuti bersama
Pentingnya Mengetahui Kalender Libur
Mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama setiap bulan menjadi hal penting bagi masyarakat. Informasi ini membantu dalam menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga, hingga pengaturan pekerjaan.
Dengan adanya long weekend di awal April 2026, masyarakat memiliki kesempatan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas harian atau merencanakan liburan singkat tanpa perlu mengambil banyak cuti.***