
TUGUJOGJA- Kasus kekerasan di tempat penitipan anak Little Aresha di Sorosutan, Kota Yogyakarta, terus menimbulkan dampak meluas ke sektor kesehatan anak.
Pemerintah Kota Jogja kini mengungkap temuan awal yang memprihatinkan. Mereka telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan anak yang terdaftar di daycare tersebut.
Dampak Kekerasan Little Aresha
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat sedikitnya 17 anak mengalami masalah gizi dan 13 anak lain terindikasi mengalami gangguan perkembangan.
Temuan ini muncul setelah tim kesehatan melakukan asesmen pasca-penggerebekan terhadap aktivitas di daycare tersebut.
Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 131 anak dari total 149 anak yang tercatat sebagai peserta penitipan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 anak telah menjalani pemeriksaan status gizi secara lengkap.
Hasilnya menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sebanyak 17 anak teridentifikasi mengalami masalah gizi. Sementara itu, 13 anak lain menunjukkan indikasi gangguan perkembangan seperti ADHD, keterlambatan bicara (speech delay), hingga spektrum autisme.
Emma menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat diagnosis awal. Ia menyatakan tim medis akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi masing-masing anak secara lebih detail dan akurat.
โKami akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam agar penanganan bisa tepat sasaran,โ ujar Emma.
Penanganan Masalah
Menanggapi kondisi tersebut, Dinkes Kota Jogja langsung menyiapkan langkah intervensi cepat. Anak-anak yang mengalami masalah gizi akan mendapatkan pendampingan intensif melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari puskesmas sesuai wilayah domisili masing-masing.
Sementara itu, anak-anak yang terindikasi mengalami gangguan perkembangan akan mendapat rujukan ke layanan psikolog di puskesmas.
Pemerintah memperkirakan proses terapi akan berlangsung minimal selama enam bulan guna memastikan perkembangan anak dapat kembali optimal.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kota Jogja juga mengambil langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pengasuhan anak-anak terdampak. Instansi ini menyiapkan puluhan daycare alternatif yang telah memiliki izin resmi untuk menampung para korban.
Kepala Dindikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai penyedia layanan penitipan anak guna memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga pengasuh.
โKami memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pengasuhan yang aman dan layak. Orang tua juga bisa memilih daycare sesuai kebutuhan mereka,โ jelas Budi.
Pemerintah Kota Jogja menanggung seluruh biaya operasional layanan daycare alternatif tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir tahun ajaran pada Juni 2026.
Kebijakan ini akan meringankan beban orang tua sekaligus memberikan rasa aman di tengah situasi yang mengguncang.
Sementara itu, aparat kepolisian terus mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Little Aresha. Polresta Jogja telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh yang kemungkinan terlibat langsung dalam tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
Kasus ini tidak hanya membuka luka bagi para korban dan keluarga, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi sistem pengawasan lembaga penitipan anak.
Pemerintah kini menghadapi tantangan besar untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memulihkan kondisi fisik dan mental anak-anak yang terdampak. (ef linangkung)