Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo Tegas Berbenah, Siap Bubarkan 50 Koperasi Pasif

Bagikan :
Dinas Perinkop UKM Kulon Progo tertibkan koperasi tidak aktif. (Ist)

TUGUJOGJA – Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo mulai bergerak cepat menata ulang ekosistem perkoperasian di wilayahnya. Langkah tegas itu terlihat ketika dinas memulai tahapan pembubaran terhadap 50 koperasi yang masuk kategori pasif.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo mengatakan upaya ini menjadi tindak lanjut dari temuan bahwa puluhan koperasi tersebut tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun atau lebih. Kondisi itu menandakan bahwa koperasi tersebut tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

“Proses panjang pembubaran ini kami lakukan di antaranya pada Kamis, 20 November 2025,” ujarnya.

Salah satu tim pembubaran diturunkan langsung ke wilayah Kapanewon Samigaluh untuk menjalankan tahapan awal pada tiga koperasi.

Ketiga koperasi itu meliputi KKT Akrap di Kalurahan Banjarsari, KSU Mitra Mandiri di Kalurahan Pagerharjo, dan Kop Produsen Arum Lestari di Kalurahan Sidoharjo.

“Ketiganya tercatat selama bertahun-tahun tidak memperlihatkan aktivitas organisasi yang semestinya,” ungkapnya.

Tim pembubaran bergerak secara sistematis. Mereka menempelkan pengumuman pemberitahuan pembubaran koperasi di kantor Kapanewon Samigaluh, kemudian menyebarluaskan pemberitahuan serupa di kantor kalurahan masing-masing.

Baca juga  Injourney Airports Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Hutan Pinus Pengger, Dorong Wisata Berkelanjutan

Langkah terakhir dilakukan dengan mendatangi langsung kantor koperasi untuk memastikan kebenaran kondisi keorganisasian di lapangan.

Namun, proses tidak selalu berjalan mulus. Tim tidak bisa bertemu dengan pengurus KKT Akrap di Banjarsari. Untuk menyikapi kendala itu, tim meminta surat pernyataan dari perangkat kalurahan sebagai dasar administrasi bahwa koperasi benar-benar tidak aktif dan sulit dihubungi.

Proses Pembubaran dan Dampaknya bagi Ekosistem Koperasi

Berbeda dengan KKT Akrap, dua koperasi lainnya membuka pintu lebih lebar. Pengurus KSU Mitra Mandiri dan Kop Produsen Arum Lestari menerima kedatangan tim dan menyatakan tidak keberatan apabila koperasi mereka dibubarkan.

Kedua pengurus koperasi itu kemudian menandatangani empat pernyataan penting yang menjadi dasar kelanjutan proses pembubaran.

Mereka menyatakan tidak memiliki hutang berupa uang maupun barang kepada pihak lain, tidak pernah menerima bantuan bergulir dari pemerintah ataupun lembaga lain, tidak memiliki struktur pengurus, pengawas, maupun anggota yang lengkap, serta menyatakan tidak keberatan koperasi dibubarkan oleh pemerintah.

Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan cermat dan memegang teguh aspek legalitas. Setelah tim memperoleh pernyataan dan data lapangan, dinas akan menyusun Tim Penyelesai sebagai tahapan lanjutan.

Baca juga  Hasil Malaysia Masters 2025: Apakah Indonesia Lolos ke Semifinal?

Tim ini bertugas menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi koperasi sebelum dokumen usulan pembubaran dikirim ke Kementerian Koperasi untuk proses final.

Menurutnya, gerak cepat dinas mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lembaga koperasi di Kulon Progo. Dengan menertibkan koperasi pasif, pemerintah ingin memastikan bahwa koperasi yang tersisa benar-benar berjalan, sehat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

Iffah berharap tindakan tegas ini juga menjadi momentum bagi koperasi lain agar tetap menjaga akuntabilitas, melaksanakan RAT secara rutin, dan mempertahankan aktivitas organisasi.

Pemerintah daerah berharap pembubaran koperasi pasif justru membuka ruang bagi penguatan koperasi aktif yang benar-benar berperan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Kulon Progo.

situs toto

toto togel

bandar togel

situs toto

toto togel

toto togel

toto slot

slot resmi

situs togel

toto slot

link gacor

situs toto

slot gacor

toto togel

situs togel

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

slot resmi

situs toto

slot gacor

situs gacor

Baca juga  Kecelakaan Tunggal di Jalur Jogjaโ€“Wonosari, Pemuda Asal Wonosari Hilang Kendali di Tikungan Patuk

link gacor

bandar togel

togel online

slot gacor hari ini

link slot

link togel

situs togel

situs slot

slot online

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13โ€“19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan