
TUGUJOGJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyoroti masih adanya kebocoran dalam penarikan retribusi sektor pariwisata di wilayah setempat.
Temuan tersebut disampaikan dalam agenda pengawasan triwulan pertama tahun 2026 yang mencakup periode Januari hingga Maret.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat persoalan dalam sistem pengelolaan retribusi yang perlu segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.
“Kami menemukan masih banyak kebocoran dalam penarikan retribusi. Ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki,” ujar Ery.
Temuan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dari DPRD kepada pemerintah daerah.
DPRD Soroti Pengawasan dan Sistem Penarikan
Menurut Ery, kebocoran retribusi tidak hanya berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi menghambat pengembangan sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul.
DPRD menilai penguatan fungsi pengawasan dan pembenahan sistem penarikan retribusi perlu dilakukan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
Ery menyebut pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, termasuk pergantian dan pemindahan petugas penarik retribusi sebagai tindak lanjut atas persoalan yang muncul pada tahun 2025.
Namun menurutnya, langkah tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat agar perbaikan berjalan efektif.
“Permasalahan tahun 2025 harus menjadi pelajaran. Tahun 2026 ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh,” katanya.
Minta Penguatan Penegakan dan Transparansi
Selain evaluasi internal, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kebocoran retribusi, termasuk apabila ditemukan unsur pelanggaran oleh oknum tertentu.
DPRD menilai penguatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pendapatan juga penting agar pengelolaan retribusi dilakukan secara maksimal dan transparan.
Menurut DPRD, sektor retribusi pariwisata memiliki peran penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.
“Retribusi harus dikembalikan dalam bentuk infrastruktur dan penguatan ekosistem pariwisata,” ujar Ery.
Ia menambahkan bahwa pendapatan dari sektor tersebut perlu dimanfaatkan untuk peningkatan fasilitas, infrastruktur, pelayanan, hingga pengelolaan destinasi wisata.
DPRD Dorong Digitalisasi Retribusi
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, DPRD merekomendasikan penerapan sistem penarikan retribusi berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran.
Digitalisasi dinilai dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan sekaligus meminimalkan celah terjadinya penyimpangan dalam proses penarikan retribusi.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan penataan objek wisata di Gunungkidul agar pengembangan destinasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan sektor pariwisata.
Program penataan yang telah dimulai sejak 2025 dan dilanjutkan pada awal 2026 diminta diperluas ke destinasi wisata lainnya.
Ery menegaskan DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah apabila diperlukan penyusunan regulasi baru untuk mendukung penguatan sistem pengelolaan retribusi dan sektor pariwisata secara keseluruhan.
“Kami siap bersinergi. Jika memang dibutuhkan regulasi baru, DPRD akan mendukung penuh demi perbaikan sistem,” tegasnya.