
TUGUJOGJA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 per triwulan. Simak cara cek status penerimaan bansos hanya dengan KTP secara online melalui situs resmi dan aplikasi Kemensos.
Pemerintah Indonesia terus melanjutkan program bantuan sosial untuk masyarakat, salah satunya melalui Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan di e-warong maupun agen resmi yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara.
Pada September 2025, pencairan tahap ketiga bansos BPNT kembali dilakukan. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang cair pada periode Juli–September mencapai Rp600.000.
Meski demikian, tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera otomatis menerima bantuan, karena penyaluran mengacu pada data resmi yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT
Dana BPNT disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera. Setelah saldo masuk, penerima dapat membelanjakannya untuk kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang meminta imbalan, masyarakat diminta segera melaporkan karena bansos diberikan sepenuhnya gratis.
Jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan bank penyalur dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, umumnya dana cair pada awal hingga pertengahan bulan.
Cara Cek Bansos Rp600 Ribu dengan KTP
Agar lebih mudah mengetahui status penerimaan, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan online yang disediakan Kemensos. Ada dua cara yang dapat dipilih, yaitu melalui aplikasi resmi dan laman website.
1. Cek via aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor telepon, dan email aktif.
- Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP untuk proses verifikasi.
- Setelah akun aktif, login dengan username dan password.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data”.
Apabila nama Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari jenis bantuan (BPNT atau PKH), periode pencairan, hingga status penerima dengan keterangan “YA” atau “TIDAK”.
2. Cek melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Masukkan data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa atau kelurahan, hingga nama lengkap.
- Ketik kode captcha sesuai instruksi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menunjukkan informasi yang sama dengan aplikasi. Jika status “YA”, berarti Anda berhak menerima bansos pada periode pencairan tersebut.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT September 2025
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima.
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per triwulan.
- Anak sekolah dasar: Rp225.000.
- Siswa tingkat menengah pertama: Rp375.000.
- Siswa tingkat menengah atas: Rp500.000.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000.
Sedangkan untuk BPNT, nilai bantuannya adalah Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, keluarga penerima manfaat memperoleh total Rp600.000 setiap tiga bulan, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Pentingnya Mengecek Status Penerimaan
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat agar rutin memantau status bansos melalui aplikasi atau website resmi. Hal ini penting untuk memastikan apakah nama sudah terdaftar dalam DTKS serta menghindari kesalahan informasi.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos, mengingat seluruh proses penyaluran dilakukan tanpa pungutan biaya.
Dengan adanya kemudahan akses secara online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan status penerimaan bantuan. Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, informasi dapat diperoleh secara cepat dan transparan.
Program BPNT dan PKH merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat rentan.
Melalui pencairan bansos tahap ketiga pada September 2025, jutaan keluarga penerima manfaat kembali memperoleh bantuan yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Memanfaatkan layanan cek bansos dengan KTP secara online adalah langkah praktis agar penerima tidak ketinggalan informasi.
Bagi masyarakat yang terdaftar, pencairan dana sebesar Rp600.000 dalam tiga bulan sekali tentu menjadi tambahan penting untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.
***