
TUGUJOGJA – Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 mulai Februari 2026. Simak jadwal pencairan, besaran bantuan, daftar bansos lain, serta cara cek status penerima lewat HP.
Penyaluran bantuan sosial kembali dilanjutkan pemerintah pada awal 2026. Memasuki Februari, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako mulai memasuki tahap pertama pencairan. Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli dan melindungi masyarakat dari risiko sosial, terutama keluarga miskin dan rentan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional pada tahun 2026. Penyaluran tahap pertama mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret, dengan distribusi melalui bank milik negara serta PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos reguler mulai disalurkan pada Februari 2026. Artinya, PKH dan BPNT menjadi dua program utama yang cair lebih awal di tahun ini. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai skema triwulan, sehingga tahap pertama berlangsung selama tiga bulan.
Namun, perlu dipahami bahwa daftar penerima bansos bersifat dinamis. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui melalui verifikasi lapangan. Dengan sistem tersebut, seseorang bisa menerima bansos pada satu tahap, tetapi tidak lagi tercantum pada tahap berikutnya, atau sebaliknya.
Rincian Nominal Bansos BPNT Tahap 1 2026
Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dalam bentuk bantuan uang untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Nilainya ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Karena pencairan tahap pertama dirapel selama tiga bulan, maka total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Dana BPNT dapat disalurkan secara non tunai melalui bank penyalur maupun secara tunai lewat PT Pos Indonesia, menyesuaikan kebijakan di masing-masing wilayah.
Besaran Bantuan PKH Tahap Pertama 2026
Berbeda dengan BPNT, bantuan PKH memiliki nominal yang bervariasi tergantung kategori penerima dalam satu keluarga. Untuk tahap pertama yang mencakup tiga bulan, rincian bantuannya sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp750.000
- Siswa sekolah dasar sederajat: Rp225.000
- Siswa sekolah menengah pertama sederajat: Rp375.000
- Siswa sekolah menengah atas sederajat: Rp500.000
- Lanjut usia minimal 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas: Rp600.000
- Korban pelanggaran hak asasi manusia berat: Rp2.700.000
Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan pada tahap pertama.
Daftar Bansos Lain yang Berpotensi Cair 2026
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan beras. Perum Bulog ditugaskan menyalurkan hingga 720.000 ton beras untuk sekitar 18 juta penerima sepanjang tahun 2026. Bantuan ini direncanakan berlangsung selama 4 bulan, meski jadwal detail per bulannya masih menunggu pengumuman resmi.
Setiap KPM berhak menerima 10 kilogram beras per bulan yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah. Melihat pola tahun sebelumnya, ada peluang bantuan beras juga mulai disalurkan pada awal tahun, termasuk Februari.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan telepon seluler. Berikut langkah-langkahnya melalui laman resmi Kementerian Sosial:
- Buka browser di HP dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai Kartu Tanda Penduduk, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol โCari Dataโ.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, status penyaluran, serta periode pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Play Store dan App Store dengan alur pengecekan yang hampir serupa.
Penting Dipahami soal Data Penerima Bansos
Sejak 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sudah digantikan oleh DTSEN. Artinya, hanya warga yang tercatat dan lolos verifikasi dalam sistem tersebut yang berhak menerima bantuan. Beberapa kelompok seperti aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, pensiunan, serta warga berpenghasilan di atas upah minimum tidak termasuk sasaran penerima bansos.
Dengan memahami jadwal, nominal, dan cara pengecekan bansos PKH dan BPNT Februari 2026, masyarakat diharapkan bisa lebih siap dan tidak mudah terpengaruh informasi keliru. Pastikan selalu mengecek data melalui kanal resmi agar memperoleh informasi yang akurat.
***
https://frankspizzapalace.com/menu