
TUGUJOGJA – Cara cek desil Kemensos Mei 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama bagi warga yang ingin memastikan status data sosial ekonominya dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Saat ini, pengecekan desil bansos dapat dilakukan secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui ponsel.
Informasi desil tersebut berkaitan langsung dengan peluang masyarakat menerima berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat melakukan pengecekan tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial.
Cek Desil Bansos Kini Bisa Dilakukan Secara Online
Kemensos menyediakan dua layanan utama untuk pengecekan status desil bansos, yakni melalui aplikasi “Cek Bansos” dan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan tersebut terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui sistem tersebut, masyarakat bisa mengetahui posisi kelompok kesejahteraan ekonomi sekaligus jenis bantuan sosial yang diterima.
Cara Cek Desil Kemensos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan melalui aplikasi dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, status bansos, hingga kategori desil dalam DTSEN.
Cara Cek Desil Kemensos Melalui Website
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi status penerima bantuan sosial, jenis bansos, serta kelompok desil masyarakat yang bersangkutan.
Pengertian Desil Bansos
Desil bansos merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil.
Semakin kecil angka desil, maka kondisi ekonomi masyarakat dianggap semakin rendah dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.
Berikut pembagian kategori desil bansos:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Data tersebut terus diperbarui secara berkala guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Kelompok Desil Prioritas Penerima Bansos
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan kelompok desil sebagai salah satu acuan utama.
Kelompok masyarakat desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara kelompok desil 1 sampai 5 berpeluang menerima BPNT atau Program Sembako, bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK), hingga program bantuan sosial lainnya seperti ATENSI.
Adapun masyarakat yang berada di atas desil 5 umumnya tidak lagi masuk kategori prioritas penerima bansos karena dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih stabil.
Penyebab Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Sebagian masyarakat kerap menemukan namanya tidak terdaftar dalam sistem bantuan sosial meskipun merasa memenuhi syarat.
Beberapa penyebab umum yang membuat seseorang tidak masuk daftar penerima bantuan antara lain:
- Data belum lengkap atau belum terdaftar
- Masih dalam proses verifikasi data
- Penerima telah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut
Karena itu, pemerintah terus melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bansos agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Cara Mengajukan Perbaikan Data Bansos
Apabila hasil pengecekan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usulan perbaikan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui dua cara berikut:
1. Secara Offline
Masyarakat dapat mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk menyampaikan usulan perbaikan data.
2. Secara Online
Usulan juga bisa diajukan melalui menu “Usulan” yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data agar proses penyaluran bantuan sosial berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.
Dengan mengetahui status desil Kemensos, masyarakat dapat memantau peluang memperoleh bantuan sosial seperti PKH, BPNT, maupun program bantuan pemerintah lainnya.***