
TUGUJOGJA – Bagi Anda yang belum punya akun Kemnaker bisa melakukan pendaftaran. Sebelum cek penerima BSU dari pemerintah bisa cek lewat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan buruh.
Untuk tahun 2025, BSU cair mulai Juni hingga Juli dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.
BSU 2025 ini diberikan masing-masing Rp 300.000 per bulan, tetapi penyalurannya dilakukan sekaligus untuk dua bulan.
Program ini menyasar 17,3 juta pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Apa Itu BSU 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program subsidi dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh terdampak kondisi ekonomi, terutama akibat inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, dengan tujuan untuk menjaga daya beli pekerja, serta memastikan kestabilan ekonomi rumah tangga kelas menengah bawah.
Penerima BSU diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau bentuk BLT lainnya.
Syarat Penerima BSU 2025
Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
Cara Daftar Kemnaker.go.id untuk Cek BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, Anda bisa langsung mengakses situs resmi Kemnaker melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id.ย
Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login ke akun Anda. Jika belum memiliki akun, klik โDaftarโ untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Isi data diri seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Nomor HP aktif
- Email aktif
4. Setelah pendaftaran selesai dan akun aktif, silakan login kembali.
5. Setelah masuk dashboard, sistem akan menampilkan informasi terkait status BSU Anda.
Status Penyaluran BSU di Kemnaker.go.id
Setelah login, Anda akan melihat salah satu dari tiga status berikut:
– Terdaftar: Data Anda masuk sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
– Ditetapkan: Anda telah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSU.
– Tersalurkan: Dana BSU sebesar Rp 600 ribu telah dikirim ke rekening Anda.
Alternatif Cek BSU Lewat Pospay dan BPJS
Selain melalui Kemnaker.go.id, pengecekan BSU 2025 juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, portal Kemnaker.go.id merupakan cara paling cepat dan mudah karena terintegrasi langsung dengan database penerima bantuan.
BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk para pekerja agar tetap memiliki daya beli selama masa pemulihan ekonomi.
Pastikan Anda segera mengecek status penerimaan BSU melalui Kemnaker.go.id dan pastikan data Anda selalu aktif dan terupdate di BPJS Ketenagakerjaan.
***