Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax 2026 Terbaru, Lengkap Syarat hingga Tahapan

Bagikan :
Ilustrasi Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax 2-26 Terbaru, Lengkap Syarat hingga Tahapan/Unsplash

TUGUJOGJA – Panduan lengkap cara lapor SPT Tahunan PNS di Coretax untuk tahun pajak 2025. Simak syarat, tahapan, batas waktu 31 Maret 2026, dan ketentuan resmi DJP.

 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi membuka masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk tahun pajak 2025. Pada tahun 2026 ini, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai wajib pajak orang pribadi diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan melalui sistem Coretax, platform administrasi perpajakan terbaru milik DJP.

Pelaporan SPT Tahunan PNS melalui Coretax menjadi bagian dari transformasi sistem perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan transparansi, akurasi data, serta kepatuhan wajib pajak. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ditetapkan paling lambat 31 Maret 2026, sesuai ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Kewajiban Pelaporan SPT bagi PNS

Meski Pajak Penghasilan Pasal 21 PNS telah dipotong langsung oleh bendahara instansi, kewajiban pelaporan SPT Tahunan tetap harus dipenuhi. Pelaporan ini berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban tahunan atas seluruh penghasilan, harta, serta kewajiban wajib pajak selama satu tahun pajak.

Mulai tahun 2026, Coretax menjadi satu-satunya sistem resmi yang digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 dan seterusnya. Sistem lama DJP Online hanya dapat diakses untuk keperluan arsip data tahun-tahun sebelumnya.

Persiapan Dokumen Sebelum Lapor SPT

Sebelum mengakses Coretax, PNS perlu memastikan seluruh dokumen pendukung telah tersedia. Dokumen utama yang harus disiapkan meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak yang aktif, bukti pemotongan pajak dari instansi berupa BPA2 yang sebelumnya dikenal sebagai Formulir 1721-A2, data penghasilan selama tahun pajak 2025, serta daftar harta dan kewajiban per 31 Desember 2025.

Baca juga  Cetak Emas di Pegadaian Sulit? Pegadaian Ungkap Penyebabnya

Selain itu, wajib pajak juga perlu menyiapkan alamat surat elektronik dan nomor telepon yang masih aktif karena akan digunakan untuk proses verifikasi sistem.

Aktivasi Akun Coretax Wajib Pajak

Bagi PNS yang belum mengaktifkan akun Coretax, proses aktivasi dilakukan melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Wajib pajak diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang telah terintegrasi dengan NPWP, memilih metode konfirmasi melalui email atau SMS, kemudian mengikuti tautan aktivasi yang dikirimkan oleh sistem DJP.

Setelah akun aktif, wajib pajak harus membuat kata sandi baru serta passphrase yang nantinya digunakan untuk penandatanganan SPT secara elektronik.

Tahapan Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax

Setelah berhasil masuk ke dashboard Coretax, wajib pajak dapat memulai proses pelaporan SPT Tahunan. Langkah awal dilakukan dengan memilih menu Surat Pemberitahuan, kemudian masuk ke submenu SPT dan memilih opsi Buat Konsep SPT.

Jenis SPT yang dipilih adalah PPh Orang Pribadi dengan periode SPT Tahunan untuk masa Januari 2025 hingga Desember 2025. Pada tahap ini, wajib pajak memilih model SPT Normal untuk pelaporan baru.

Baca juga  Gaji UMR Yogyakarta Berapa? Ini UMP DIY 2025 Lengkap dengan Rinciannya

Sistem Coretax akan membentuk konsep SPT secara otomatis. Sejumlah data dasar seperti identitas wajib pajak akan terisi otomatis melalui fitur prepopulated. Penghasilan dari pekerjaan sebagai PNS diisi berdasarkan data BPA2 yang diterbitkan oleh bendahara instansi. Jika data telah diunggah oleh instansi, informasi penghasilan dan pajak terutang akan muncul otomatis di dalam sistem.

Wajib pajak selanjutnya melengkapi informasi mengenai harta, kewajiban, dan tanggungan keluarga sesuai kondisi aktual per 31 Desember 2025.

Verifikasi dan Pengiriman SPT

Sebelum mengirimkan SPT, wajib pajak disarankan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh isian, termasuk kesesuaian data penghasilan dengan BPA2, kelengkapan daftar harta dan utang, serta ringkasan perhitungan pajak.

Setelah dipastikan benar, proses pengiriman dilakukan melalui menu Bayar dan Lapor. Pada tahap ini, wajib pajak memilih Kode Otorisasi DJP sebagai metode penandatanganan elektronik dan memasukkan passphrase yang telah dibuat sebelumnya. Setelah konfirmasi tanda tangan dilakukan, SPT dinyatakan berhasil disampaikan.

Bukti Penerimaan Elektronik dapat diunduh langsung melalui menu SPT Dilaporkan dan disimpan sebagai arsip resmi.

Capaian Pelaporan dan Strategi Pengawasan DJP

Hingga 8 Januari 2026, DJP mencatat telah menerima 67.769 SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 66 ribu SPT berstatus nihil, sebanyak 1.011 SPT berstatus kurang bayar dengan nilai Rp57,8 miliar, serta 670 SPT lebih bayar dengan nilai Rp2,7 miliar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa DJP akan terus mengoptimalkan pengawasan kepatuhan melalui penguatan Surat Permintaan Penjelasan atas Data serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga ke dalam sistem Coretax, seiring dengan strategi penegakan hukum yang diperkuat.

Baca juga  Cara Bayar Zakat Fitrah Online 2026: Daftar Platform Resmi, Besaran, dan Panduannya

Dari sisi penerimaan negara, tercatat 117 Kantor Pelayanan Pajak dari total 352 KPP telah mencapai atau melampaui target. Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Batas Waktu dan Konsekuensi Keterlambatan

Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2025 wajib disampaikan paling lambat 31 Maret 2026. Keterlambatan pelaporan akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menghindari kendala teknis dan potensi denda, DJP mengimbau PNS agar tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir. Apabila mengalami kesulitan teknis, wajib pajak dapat menghubungi layanan Kring Pajak atau mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat.

***

situs toto

situs slot

slot gacor

situs hk pools

situs slot

situs hk pools

bandar togel

situs hk pools

kawijitu

kawijitu

slot gacor

slot gacor

slot gacor

situs hk pools

kawijitu

situs slot

situs slot

kawijitu

situs toto

situs toto

kawijitu

slot gacor

situs hk pools

kawijitu

slot gacor

situs togel

kawijitu

situs hk

situs resmi

situs toto

kawijitu

togel online

kawijitu

situs togel

kawijitu

rtp slot

kawijitu

Berita Terbaru

setu sinau 2
Setu Sinau Malioboro Tarik Antusiasme Wisatawan, Cucu Sultan HB X Turun Langsung Mengajar Aksara Jawa
images (13)
Maestro Lukis Nasirun Meninggal Sakit Apa? Ini Penyebab, Profil, dan Perjalanan Kariernya
167625436_133883862014416_3790561212049279873_n
Panduan Rute Wisata Sungai Mudal Kulon Progo dari Pusat Kota Yogyakarta, Paling Mudah Lewat Mana?
Sejarah Monumen Kecelakaan Kulon Progo
Bukan Pajangan Biasa, Ini Kisah Pilu di Balik Monumen Kecelakaan Kulon Progo
jlfr
Critical Mass JLFR Juli 2026 Diikuti Ribuan Pesepeda dengan Kondusif, Evaluasi Arus dan Titik Kemacetan untuk Gelaran Berikutnya Disiapkan

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

Penyebab Nasirun Meninggal

Apa Penyebab Nasirun Meninggal Dunia? Kabar Duka Maestro Seni Jogja Tutup Usia

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

pinho-yjXAtMCPdGs-unsplash

Apakah Nonton Film di Loklok Itu Aman dan Resmi? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Two Nations: A Friendship is Born

โ€œTwo Nations: A Friendship is Bornโ€ Hadir di Vredeburg, Ceritakan Dukungan Australia untuk RI